MS Kaban Siap Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi
Sabtu, 20 November 2010 – 00:44 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan (Menhut), MS Kaban, merasa tak risau jika diseret-seret kasus dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang mengantarkan mantan Kepala Biro Perencanaan Departemen Kehutanan, Wandojo Siswanto sebagai tersangka. Bahkan Kaban siap duduk di kursi saksi pada persidangan atas Wandjojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Selain itu, lanjut Kaban, mantan anak buahnya di Dephut itu juga sempat berniat mengembalikan uang itu. "Tapi yang kasih bilang itu buat bapak saja (Wandjodjo). Akhirnya disimpan saja," lanjut Kaban.
Menurut Kaban, Wandojo adalah orang baik. "Dan saya tahu. Kalau cuma soal 10000 ribu dollar yang diterimanya itu dia tidak minta," ujar Kaban saat ditemui usai menjadi pembicara sebuah diskusi di gedung DPR RI, Jumat (19/11).
Baca Juga:
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menambahkan, awalnya Wandjojo tidak tahu ketika ada map berisi amplop yang ditinggalkan rekanan Dephut dalam proyek SKRT. Setelah ada uang didalamnya, Wandjojo langsung menghubungi pihak rekanan guna menanyakan maksud uang yang ditinggalkan itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan (Menhut), MS Kaban, merasa tak risau jika diseret-seret kasus dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional