MS Kaban Siap Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi
Sabtu, 20 November 2010 – 00:44 WIB

MS Kaban Siap Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi
Apakah keputusannya meneruskan SKRT karena ada aliran uang dari rekanan ke kantong Kaban? "Orang kita ini karena berpikirnya Dephut banyak kasih izin, maka anggapannya pasti ada apa-apanya. Padahal saya clear aja. Saya perintahkan beri izin kalau sesuai prosedur sudah dilengkapi. Tidak ada uang sepeser pun," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan (Menhut), MS Kaban, merasa tak risau jika diseret-seret kasus dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin