MS Kaban Siap Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi
Sabtu, 20 November 2010 – 00:44 WIB
Apakah keputusannya meneruskan SKRT karena ada aliran uang dari rekanan ke kantong Kaban? "Orang kita ini karena berpikirnya Dephut banyak kasih izin, maka anggapannya pasti ada apa-apanya. Padahal saya clear aja. Saya perintahkan beri izin kalau sesuai prosedur sudah dilengkapi. Tidak ada uang sepeser pun," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan (Menhut), MS Kaban, merasa tak risau jika diseret-seret kasus dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak