MS Kaban Tak Penuhi Panggilan KPK
Sibuk Urus Partai, Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan
Jumat, 20 November 2009 – 20:14 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini sedianya memeriksa mantan Menteri Kehutanan MS Kasban. Rencananya, Kaban bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pemilihan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004. Namun hingga sore hari, Kaban tak juga muncul di KPK. Karenanya melalui suratnya Kaban juga meminta agar pemeriksaan atas dirinya dijadwalkan ulang. Menurut Johan, penyidik telah menjadwalkan lagi pemeriksaan atas Kaban. "Rencananya Senin (23/11) pekan depan," ujar Johan.
Juru bicara KPK, Johan Budi yang dikonfirmasi soal itu mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Kaban. Isinya, Kaban belum bisa memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa. Menurut Johan, Kaban belum bisa memenuhi panggilan KPK karena sedang ada keperluan lain.
"Tadi pagi sudah ada surat pemberitahuan ke penyidik. Yang bersangkutan (Kaban) berhalangan karena ada urusan di partainya," ujar Johan, Jumat (20/11) petang.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini sedianya memeriksa mantan Menteri Kehutanan MS Kasban. Rencananya, Kaban bakal diperiksa sebagai
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah