MS Sudah Ditangkap, Dia Pasrah, Tak Melawan
jpnn.com, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin menangkap seorang pria berinisial berinisial MS alias Indit (29) terkait kasus peredaran narkoba.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan MS ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak tujuh paket dengan berat 21,76 gram.
Tersangka berinisial MS alias Indit (29). ANTARA/Gunawan Wibisono
Tersangka MS juga sudah masuk dalam incaran petugas alias menjadi target operasi.
"Dari informasi yang kami dapat, tersangka berinisial MS alias Indit ini sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Pada saat ditangkap ditemukan barang bukti tersebut," kata Kompol Suryo di Banjarmasin, Rabu (26/5).
Menurut Suryo, penyidik masih mendalami pemeriksaan mendalam terhadap pengedar narkoba itu, terutama terkait asal muasal sabu-sabu seberat 21,76 gram itu.
Suryo menyebut penangkapan MS dilakukan pada Kamis (20/5) pukul 12.20 WITA. Saat itu tersangka berada di Jalan Rantauan Darat, tepatnya Gang Gudang Lima, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Menurut Kompol Mars Suryo Kartiko, MS sudah jadi target dan tak berkutik saat ditangkap.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati