MS Sudah Ditangkap, Dia Pasrah, Tak Melawan

jpnn.com, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin menangkap seorang pria berinisial berinisial MS alias Indit (29) terkait kasus peredaran narkoba.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan MS ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak tujuh paket dengan berat 21,76 gram.
Tersangka berinisial MS alias Indit (29). ANTARA/Gunawan Wibisono
Tersangka MS juga sudah masuk dalam incaran petugas alias menjadi target operasi.
"Dari informasi yang kami dapat, tersangka berinisial MS alias Indit ini sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Pada saat ditangkap ditemukan barang bukti tersebut," kata Kompol Suryo di Banjarmasin, Rabu (26/5).
Menurut Suryo, penyidik masih mendalami pemeriksaan mendalam terhadap pengedar narkoba itu, terutama terkait asal muasal sabu-sabu seberat 21,76 gram itu.
Suryo menyebut penangkapan MS dilakukan pada Kamis (20/5) pukul 12.20 WITA. Saat itu tersangka berada di Jalan Rantauan Darat, tepatnya Gang Gudang Lima, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Menurut Kompol Mars Suryo Kartiko, MS sudah jadi target dan tak berkutik saat ditangkap.
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim