MT Diam-diam Selipkan Barang Terlarang di Lipatan Peci Santri, Heboh dan Viral di Medsos
jpnn.com, PAMEKASAN - Seorang pengedar narkoba yang memperalat santri di Pondok Pesantren Darul Amin Pandiyangan, Sampang, akhirnya ditangkap polisi setempat, Jumat (28/8).
Pengedar narkoba yang memperalat santri itu berinisial MT, 33, warga Desa Lar-Lar, Kecamatan Banyuates.
"MT ini ditangkap pada Kamis (27/8/2020) pukul 17.20 WIB, di rumahnya di Dusun Bejegung, Desa Astapah, Kecamatan Omben," kata Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz di Sampang, dalam keterangan persnya di Mapolres Sampang, Jumat.
Peran MT diketahui sebagai pengedar dan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan serangkaian kejadian di Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal.
"Alhamdulillah setelah 3 hari pascaperistiwa itu kami mengamankan MT," ucap Hafidz.
Menurut kapolres, sebelum ditangkap, tersangka sempat pergi ke sebuah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
"Malam hari kejadian itu sempat pergi dia," ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu seberat 2,5 gram. Barang bukti tersebut sengaja diselipkan dibalik kopyah santri.
Seorang pengedar narkoba yang memperalat santri di Pondok Pesantren Darul Amin Pandiyangan, Sampang, akhirnya ditangkap polisi setempat, Jumat (28/8).
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu