MT Diam-diam Selipkan Barang Terlarang di Lipatan Peci Santri, Heboh dan Viral di Medsos
jpnn.com, PAMEKASAN - Seorang pengedar narkoba yang memperalat santri di Pondok Pesantren Darul Amin Pandiyangan, Sampang, akhirnya ditangkap polisi setempat, Jumat (28/8).
Pengedar narkoba yang memperalat santri itu berinisial MT, 33, warga Desa Lar-Lar, Kecamatan Banyuates.
"MT ini ditangkap pada Kamis (27/8/2020) pukul 17.20 WIB, di rumahnya di Dusun Bejegung, Desa Astapah, Kecamatan Omben," kata Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz di Sampang, dalam keterangan persnya di Mapolres Sampang, Jumat.
Peran MT diketahui sebagai pengedar dan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan serangkaian kejadian di Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal.
"Alhamdulillah setelah 3 hari pascaperistiwa itu kami mengamankan MT," ucap Hafidz.
Menurut kapolres, sebelum ditangkap, tersangka sempat pergi ke sebuah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
"Malam hari kejadian itu sempat pergi dia," ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu seberat 2,5 gram. Barang bukti tersebut sengaja diselipkan dibalik kopyah santri.
Seorang pengedar narkoba yang memperalat santri di Pondok Pesantren Darul Amin Pandiyangan, Sampang, akhirnya ditangkap polisi setempat, Jumat (28/8).
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari