MTI Beberkan Kunci Mewujudkan Zero ODOL

Saat melalui jalan yang berbeda-beda itu, truk-truk itu tidak mungkin akan menurunkan barang-barang bawaannya saat akan pindah jalan.
Apalagi, saat membongkar muatannya itu, dibutuhkan yang namanya terminal handling sebagai tempat untuk mengumpulkan barang-barang yang kelebihan muat.
“Nah, masalahnya, terminal handling ini tidak pernah ada karena memang tidak diwajibkan dalam undang-undang,” ucap Agus.
Fakta-fakta seperti inilah yang menurut Agus akhirnya membuat jalan-jalan itu, khususnya jalan yang ada di kabupaten banyak yang rusak karena harus dilalui truk-truk besar.
“Jadi, carut-marut antara kelas, fungsi dan status jalan inilah sebetulnya yang menjadi penyebab hancur-hancuran jalan itu. Artinya, penerapan kelas jalan itu tidak sesuai dengan penerapan status jalannya,” kata Agus.
Di sisi lain, pemerintah sulit untuk merealisasikan perbaikan kelas jalan ini karena minimnya anggaran dari pemerintah pusat dan daerah.
Direktur Jenderal Bina Marga dan Cipta Karya Kementerian PUPR, Hedy Rahadian mengakui bahwa kelas jalan membutuhkan biaya.
"Ini harus sepakat, karena menaikan kelas jalan itu menimbulkan dampak kebutuhan anggaran jalan. Jadi, anggaran jalan harus dinaikan juga," ungkap Hedy.
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai masalah ODOL tidak akan pernah terpecahkan jika tidak ada pembenahan terhadap kelas jalan
- Hadapi Lonjakan Puncak Pengiriman, KAI Logistik Lakukan Berbagai Persiapan
- J&T Cargo Ungkap Strategi untuk Memaksimalkan Kontribusi Bagi Industri Logistik
- Pelindo Solusi Logistik Memperkuat Ekosistem Logistik lewat Teknologi
- Volume Layanan Logistik SPSL Meningkat 215% Sepanjang 2024
- Arus Peti Kemas di TPK Semarang Terus Meningkat, Pelindo Lakukan Penataan Terminal
- Periksa Kantor PUPR dan Sekda Banyuasin, Tim Pidsus Kejati Sumsel Sita 2 Barang Ini