MTI Beberkan Kunci Mewujudkan Zero ODOL
Saat melalui jalan yang berbeda-beda itu, truk-truk itu tidak mungkin akan menurunkan barang-barang bawaannya saat akan pindah jalan.
Apalagi, saat membongkar muatannya itu, dibutuhkan yang namanya terminal handling sebagai tempat untuk mengumpulkan barang-barang yang kelebihan muat.
“Nah, masalahnya, terminal handling ini tidak pernah ada karena memang tidak diwajibkan dalam undang-undang,” ucap Agus.
Fakta-fakta seperti inilah yang menurut Agus akhirnya membuat jalan-jalan itu, khususnya jalan yang ada di kabupaten banyak yang rusak karena harus dilalui truk-truk besar.
“Jadi, carut-marut antara kelas, fungsi dan status jalan inilah sebetulnya yang menjadi penyebab hancur-hancuran jalan itu. Artinya, penerapan kelas jalan itu tidak sesuai dengan penerapan status jalannya,” kata Agus.
Di sisi lain, pemerintah sulit untuk merealisasikan perbaikan kelas jalan ini karena minimnya anggaran dari pemerintah pusat dan daerah.
Direktur Jenderal Bina Marga dan Cipta Karya Kementerian PUPR, Hedy Rahadian mengakui bahwa kelas jalan membutuhkan biaya.
"Ini harus sepakat, karena menaikan kelas jalan itu menimbulkan dampak kebutuhan anggaran jalan. Jadi, anggaran jalan harus dinaikan juga," ungkap Hedy.
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai masalah ODOL tidak akan pernah terpecahkan jika tidak ada pembenahan terhadap kelas jalan
- Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Pusat Logistik Berikat untuk Epson Indonesia
- Tingkatkan Akses Logistik di Jatim, TIKI Buka Cabang Utama di Pasuruan
- Hari Pahlawan, ASDP Hadirkan Layanan Prima Hingga Wilayah 3T
- Kata Pj Wali Kota Bandung soal Progres Pembangunan Exit Tol KM 149 Gedebage
- KPU Solo Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, Libatkan 100 Tenaga Pembantu
- Terus Perkuat Konektivitas Antarwilayah, ASDP Layani 24 Lintasan Penyeberangan di NTT