MTI Meminta Pemerintah Batasi Ojek Online di Jakarta
Kamis, 28 November 2019 – 16:43 WIB
"Bukan hanya Menteri Perhubungan tetapi Kemenkominfo juga punya andil besar untuk mengatur masalah perusahaan aplikasi ini. Karena yang bisa membatasi itu adalah Kemenkominfo. Karena Gojek, Grab dan lain-lain itu mereka izinnya bukan di Kementerian Perhubungan," tegasnya.
Menurutnya, Kementerian Perhubungan untuk mengatur keselamatan jalan. Bukan untuk mengatur pengurangan. (mg9/jpnn)
Wakil Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Deddy Herlambang, meminta agar pemerintah bisa membatasi mobilitas ojek online di Jakarta.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM
- POLYTRON & Gojek Kolaborasi Luncurkan 'Pengemudi Solusi Hemat dan Ramah Lingkungan'
- Grab Berkolaborasi dengan TikTok Hadirkan Program Seru di Jakarta
- YLPKGI, Yayasan di Balik Program Percontohan Makan Bergizi Gratis di DIY
- Grab Megahedon Tebar Diskon Lebih Besar Hingga Mobil Listrik
- Lewat Program Swadaya, Mitra Driver Gojek Buktikan Anak Muda Bisa Miliki Rumah Impian