Muak dengan Korupsi di Pemerintahan, Menteri Luar Negeri Pilih Mundur dari Jabatan
jpnn.com, BEIRUT - Menteri Luar Negeri Lebanon Nassif Hitti mengundurkan diri dari jabatannya lantaran merasa tidak adanya keinginan politik untuk melakukan reformasi di dalam pemerintahan.
Untuk diketahui, Lebanon tengah bergulat dengan krisis finansial yang membawa ancaman besar terhadap stabilitas negara tersebut.
Para pendonor asing telah menegaskan tak akan ada bantuan hingga Beirut memberlakukan reformasi yang telah lama ditunda untuk menangani pemborosan dan korupsi.
"Mengingat tidak adanya keinginan efektif untuk mencapai reformasi yang struktural dan komprehensif yang telah didesak oleh masyarakat kita dan komunitas internasional, saya telah memutuskan untuk mundur," kata Hitti dalam sebuah pernyataan, Senin (3/8).
"Saya mengambil peran dalam pemerintahan ini untuk bekerja pada satu pimpinan yaitu Lebanon, lalu saya menemukan di negara saya berbagai bos dan kepentingan yang saling berkontradiksi," katanya.
"Apabila mereka tidak bersatu demi kepentingan menyelamatkan masyarakat Lebanon, jangan sampai, kapal ini tenggelam dengan semua yang ada di dalamnya."
Hitti, yang merupakan mantan Duta Besar Lebanon untuk Liga Arab, diangkat sebagai Menlu pada Januari, saat PM Hassan Diab menjabat dengan dukungan dari pergerakan Hezbollah yang didukung Iran serta sekutu-sekutunya.
Keputusannya untuk mundur juga didorong oleh perbedaan dengan Diab, terutama setelah kunjungan baru-baru ini dari Menlu Prancis, dan keputusasaan karena dikesampingkan.
Muak melihat tidak adanya hasrat untuk membersihkan pemerintahan dari praktik korupsi, menteri ini memilih mundur dari jabatannya
- Pengamat Sebut Kasus Timah Rp 300 Triliun Harus Diselesaikan dengan UU Lingkungan Hidup
- Putusan MK Perkuat Kewenangan KPK Jadi Harapan Baru Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi
- Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak