Muannas: Enggak Fair jika Tersangkanya Hanya Ratna Sarumpaet

Muannas: Enggak Fair jika Tersangkanya Hanya Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet ditangkap. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus penyebaran kabar bohong yang dilakukan Ratna Sarumpaet. Setelah menahan Ratna Sarumpaet, penyidik mulai memeriksa sejumlah saksi.

Salah satunya adalah Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Dia pelapor terhadap Ratna Sarumpaet, Prabowo Subianto, dan sejumlah elite politik lain yang dianggap menyebarkan kabar bohong.

"Kami memeriksa yang melaporkan ke Polda Metro. Ada beberapa yang melaporkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (8/10).

Pelapor, kata Argo, diperiksa sebagai saksi karena telah membuat laporan pada Rabu 3 Oktober 2018 lalu.

Muannas memenuhi panggilan penyidik dan hadir pada pukul 13.00 WIB di Polda Metro Jaya. Muannas, mengaku dalam pemeriksaan dia membawa bukti seperti video konferensi pers Prabowo di kediamannya.

Muannas: Enggak Fair jika Tersangkanya Hanya Ratna Sarumpaet

"Ada screenshot pemberitaan di media online. Kemudian statment mereka di dunia online, media sosial. Jadi itu capture-nya yang kami bawa sebagai bukti. Kayak Twitter dan lain-lain,” ujar dia.

Muannas menambahkan, ucapan Prabowo diduga merupakan tindak pidana serta membuat kegaduhan negara ini. Dia berharap kasus ini bisa ditindaklanjuti dengan profesional oleh Polda Metro Jaya.

Penyidik Polda Metro Jaya mulai meminta keterangan sejumlah saksi kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News