Muara Enim Sarang Senpira

Muara Enim Sarang Senpira
Muara Enim Sarang Senpira
MUARA ENIM - Operasi senpi musi 2011, yang digelar jajaran Polres Muara Enim selama satu bulan lebih, berhasil mengamankan sebanyak 64 pucuk senpi rakitan (senpira) jenis laras panjang dan pendek. Dari jumlah itu sarang pembuatan dan penyimpanan senpira terbanyak dijumpai di tiga kecamatan yakni Penukal, Abab dan Tanah Abang.

   

Kapolres Muara Enim, AKBP Budi Suryanto, mengatakan dari 64 pucuk senpira yang diamankan, 60 diantaranya berasal dari hasil penyerahan masyarakat. ”Banyaknya jumlah senpi yang diserahkan masyarakat merupakan langkah persuasif yang kita sampaikan melalui himbauan oleh setiap Polsek, agar masyarakat bersedia menyerahkan senpira yang dimilikinya,” jelas Budi, pada acara penyerahan senpira secara simbolis oleh salah seorang kepada desa, kemarin.

   

Menurutnya dari 64 jumlah senpi yang diamankan 49 pucuk jenis larang panjang dan 11 pucuk jenis laras pendek. Kemudian 3 pucuk merupakan ungkap Target Operasi (TO) dengan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka yang diamankan yakni Arpan (45) warga Pengkul Kota Prabumulih, Roni (41) dan Darmini (31) keduanya warga Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat Muara Enim.

   

Kemudian satu pucuk lagi merupakan Barang Bukti (BB)  yang tersangkanya belum berhasil diamankan. ”Banyaknya senpira berada di tangan masyarakat, karena masyarakat kita rata-rata memiliki kebun. Sehingga senjata itu mereka gunakan selain untuk menjaga diri juga untuk membasmi hama yang menyerang tanaman mereka,” ujarnya.

   

MUARA ENIM - Operasi senpi musi 2011, yang digelar jajaran Polres Muara Enim selama satu bulan lebih, berhasil mengamankan sebanyak 64 pucuk senpi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News