Muara Enim Sarang Senpira
Rabu, 09 Maret 2011 – 09:34 WIB
MUARA ENIM - Operasi senpi musi 2011, yang digelar jajaran Polres Muara Enim selama satu bulan lebih, berhasil mengamankan sebanyak 64 pucuk senpi rakitan (senpira) jenis laras panjang dan pendek. Dari jumlah itu sarang pembuatan dan penyimpanan senpira terbanyak dijumpai di tiga kecamatan yakni Penukal, Abab dan Tanah Abang. Kemudian satu pucuk lagi merupakan Barang Bukti (BB) yang tersangkanya belum berhasil diamankan. ”Banyaknya senpira berada di tangan masyarakat, karena masyarakat kita rata-rata memiliki kebun. Sehingga senjata itu mereka gunakan selain untuk menjaga diri juga untuk membasmi hama yang menyerang tanaman mereka,” ujarnya.
Kapolres Muara Enim, AKBP Budi Suryanto, mengatakan dari 64 pucuk senpira yang diamankan, 60 diantaranya berasal dari hasil penyerahan masyarakat. ”Banyaknya jumlah senpi yang diserahkan masyarakat merupakan langkah persuasif yang kita sampaikan melalui himbauan oleh setiap Polsek, agar masyarakat bersedia menyerahkan senpira yang dimilikinya,” jelas Budi, pada acara penyerahan senpira secara simbolis oleh salah seorang kepada desa, kemarin.
Baca Juga:
Menurutnya dari 64 jumlah senpi yang diamankan 49 pucuk jenis larang panjang dan 11 pucuk jenis laras pendek. Kemudian 3 pucuk merupakan ungkap Target Operasi (TO) dengan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka yang diamankan yakni Arpan (45) warga Pengkul Kota Prabumulih, Roni (41) dan Darmini (31) keduanya warga Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat Muara Enim.
Baca Juga:
MUARA ENIM - Operasi senpi musi 2011, yang digelar jajaran Polres Muara Enim selama satu bulan lebih, berhasil mengamankan sebanyak 64 pucuk senpi
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground