Muasal Kasus Baru Covid-19 di Pondok Gontor
Oleh karenanya, pihaknya mengimbau kepada seluruh wali santri Pondok Modern Gontor Kampus 2 agar tetap tenang dan tidak panik.
"Situasi di kampus Pondok Modern Gontor Kampus 2 kami informasikan saat ini tetap berjalan dengan tenang, aman, kegiatan santri-santri berjalan sebagaimana mestinya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan COVID-19," ujarnya.
Dijelaskan, Pondok Modern Gontor Kampus 2 telah melakukan kerjasama dengan jajaran pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Pengasuh pondok juga mempersilahkan petugas dari Satgas COVID-19 untuk melakukan tindakan-tindakan yang dibutuhkan, seperti melakukan tes cepat atau rapid test COVID-19 maupun tes usap PCR, terhadap orang-orang yang diidentifikasi terlibat kontak erat.
Sejak wabah corona melanda Indonesia dan ditetapkan status pandemi COVID-19, oleh pemerintah, Pondok Modern Gontor Kampus 2 terhitung sejak 15 Maret 2020 sudah tidak dibuka untuk umum.
Hal itu sesuai Maklumat Pimpinan Pondok Modern Gontor No:3/PMDG/1441 Tentang Pencegahan Risiko COVID-19 di Kalangan Santri. Salah satu isi maklumat itu berbunyi; melarang kunjungan wali santri dan tamu sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Sejak maklumat tersebut dikeluarkan seluruh aktivitas di Pondok Modern Gontor Kampus 2 disesuaikan dengan protokol ketat penanganan COVID-19, termasuk salah satunya mengurangi berbagai kegiatan santri. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kasus santri positif COVID-19 hanya terjadi di Pondok Modern Gontor Kampus 2, namun tidak terjadi di kampus cabang-cabang Gontor lainnya.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN