Muatan Bela Negara dan Antikorupsi tak Berupa Mata Kuliah

Muatan Bela Negara dan Antikorupsi tak Berupa Mata Kuliah
Menristekdikti Mohamad Nasir. Foto: Humas Kemenristekdikti

jpnn.com, JAKARTA - Mulai tahun depan muatan bela negara dan antikorupsi bakal semakin kuat diintegrasikan ke dalam perkuliahan. Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) memastikan, integrasi keduanya bukan berarti harus ada mata kuliah baru.

Dirjen Belmawa Kemenristekdikti Ismunandar menuturkan muatan bela negara dan antikorupsi tersebut harus diintegrasikan ke dalam pembelajaran di kampus sehari-hari.

’’Sering orang menerjemahkan harus ada mata kuliah baru. Tetapi sebenarnya tidak harus,’’ katanya, seperti diberitakan Jawa Pos.

Ismunandar mengatakan muatan bela negara memang penting untuk diperkuat dalam perkuliahan sehari-hari. Sehingga bisa digunakan untuk menangkal paham radikal yang diduga sudah lama masuk ke kampus, khususnya PTN. Namun menurutnya muatan bela negara itu bisa disisipkan dalam penyampaian mata kuliah yang sudah ada.

Jadi peran dosen menjadi sangat penting dalam penyampaian atau integrasi bela negara dalam mata kuliah yang diampu. Muatan bela negara juga bisa dilakukan pada kegiatan-kegiatan kemahasiswaan.

Begitupula untuk muatan antikorupsi, Ismunandar mengatakan Kemenristekdikti sudah bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu juga dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag). ’’KPK meminta lembaga pendidikan memberikan pendidikan antikorupsi di semua jenjang pendidikan,’’ kata guru besar ITB itu.

Seperti halnya dengan muatan bela negara, Ismunandar mengatakan muatan antikorupsi bukan berarti harus ada mata kuliah baru. Dimana khusus membahas tentang antikorupsi. Meskipun begitu dia mengatakan ada sejumlah kampus yang dengan inisiatifnya sendiri membuat mata kuliah antikorupsi bagi mahasiswanya.

Bagi Ismunandar yang terpenting adalah ada kegiatan yang memasukkan semangat antikorupsi kepada mahasiswa. Selain dengan mata kuliah antikorupsi, juga bisa melalui kegiatan kemahasiswaan. Misalnya dalam setiap pelaporan pertanggungjawaban keuangan, dilakukan secara transparan dan bisa dipercaya. Dengan demikian bisa menjadi media pembelajaran antikorupsi bagi mahasiswa.

M muatan bela negara dan antikorupsi tersebut harus diintegrasikan ke dalam pembelajaran di kampus sehari-hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News