Muatan Bela Negara dan Antikorupsi tak Berupa Mata Kuliah

Sebelumnya Menristekdikti Mohamad Nasir menuturkan muatan antikorupsi bisa diterapkan dalam mata kuliah dasar umum (MKDU).
’’Bukan hanya untuk muatan antikorupsi. Tetapi juga untuk wawasan kebangsaan dan bela negara,’’ katanya usai menandatangani perjanjian kerjasama dengan KPK. Selain Kemenristekdikti, yang bekerjasama dengan KPK untuk pendidikan antikorupsi adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag).
Nasir mengatakan ada kampus yang sudah mendirikan Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat). Tetapi bagi dia keberadaan Pukat tersebut belumlah cukup. Ke depan Nasir berharap pengetahuan mahasiswa terhadap kegiatan antikorupsi semakin kuat. Sehingga mahasiswa juga bisa mengawasi kegiatan pengelolaan keuangan di kampus.
Sebagai catatan saat ini MKDU terdiri dari beberapa mata kuliah. Yaitu Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, serta Bahasa Indonesia. Kemudian ditambah Bahasa Inggris serta kewirausahaan dan pengembangan karakter. (wan)
M muatan bela negara dan antikorupsi tersebut harus diintegrasikan ke dalam pembelajaran di kampus sehari-hari.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pemprov Jateng Raih MCP Tertinggi dari KPK, Buktikan Komitmen Antikorupsi
- KPK Diminta Fokus Bangun Sistem Antikorupsi, Bukan Melemahkan Sesama Penegak Hukum
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Indonesia Wilayah Paling Strategis, Ketum LDII: Kita Harus Siap Bela Negara
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih