Mubalig Belum Terkenal Bakal Dites Kompetensi

Mubalig Belum Terkenal Bakal Dites Kompetensi
Masjid. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama tidak lagi mengurusi daftar nama mubalig atau penceramah. Menag Lukman Hakim Saifuddin telah menyerahkan urusan rekomendasi tersebut kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI segera memulai program standarisasi mubalig/dai. Pertemuan pertama dengan sejumlah ormas Islam telah dilakukan. Setelah lebaran, program akan segera berjalan.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Cholil Nafis mengatakan, pertemuan pertama dengan sejumlah ormas Islam telah dilakukan pada Rabu malam (23/5). Pertemuan tersebut antara lain membahas mekanisme pendataan mubalig.

Kemenag telah sepenuhnya menyerahkan urusan standarisasi pada MUI. “Ya kami akan lakukan standarisasi. Bagi yang mau saja. Yang nggak mau ya nggak apa-apa,” kata Cholil pada Jawa Pos.

Cholil mengatakan, MUI sebenarnya telah memiliki rencana standarisasi kompetensi mubalig sejak tahun lalu. Pada Ramadan kali ini, kata Cholil akan dimanfaatkan untuk finalisasi mekanisme standarisasi.

Standarisasi mubalig akan dilakukan dengan dua cara. Pertama, dilakukan dengan melacak rekam jejak mubalig yang bersangkutan. Jika sudah dianggap sangat mumpuni, apalagi telah dikenal ketokohan maupun kedalaman ilmunya, MUI cukup melakukan stempel dan pengesahan kompetensi saja.

Cara kedua, terhadap mubalig/dai yang masih belum banyak dikenal, akan dilakukan tes kompetensi secara khusus. Ada tim dari MUI yang mendata para dai dan menyelenggarakan tes. “Ya ibaratnya doktor, ada yang lewat tes, ada yang honoris causa,” kelakar Cholil.

Menurut Cholil, saat ini tidak sulit untuk melacak track-record seorang mubalig dan dai. Apalagi sudah banyak aktivitas dakwah atau ceramah yang dilakukan lewat media sosial. Di antaranya, MUI akan melacak lewat jejak digital tersebut.

MUI sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah ormas Islam, sebagai bagian proses melakukan standarisasi mubalig.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News