Mubarak Bakal Disidang Ulang
Senin, 14 Januari 2013 – 06:35 WIB
KAIRO – Mantan Presiden Hosni Mubarak sepertinya tidak ingin mati di penjara. Dilaporkan beberapa kali keluar masuk rumah sakit militer di Kota Kairo akibat penyakit dan cedera yang dideritanya saat berada di dalam penjara, mantan diktator Mesir ternyata menyiapkan perlawanan. Upayanya itu pun membawa hasil setelah bandingnya atas vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan pengadilan Mesir pada 2 Juni 2012 akhirnya disetujui.
Dalam putusannya Minggu (13/1), Mahkamah Kasasi (Mahkamt al-Naqd) Mesir memutuskan untuk menerima banding Mubarak. Mahkamah memerintahkan pengadilan ulang terhadap mantan penguasa 84 tahun itu.
Dengan keluarnya putusan tersebut, pengadilan harus menyidang ulang kasus Mubarak. Sebelumnya, pria yang pernah berkuasa selama 30 tahun itu dinyatakan terbukti lalai dalam mencegah jatuhnya ratusan korban jiwa dan luka dari kalangan demonstran selama revolusi Mesir pada Februari 2011.
Putusan Mahkamah Kasasi kemarin dibacakan Hakim Ahmed Ali Abdel-Rahman dalam persidangan singkat di Kota Kairo Minggu (13/1). Mahkamah juga mengabulkan banding mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Habib el-Adly. Mantan kepala keamanan Mubarak itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas kasus yang sama. Adly juga bakal disidangkan ulang.
KAIRO – Mantan Presiden Hosni Mubarak sepertinya tidak ingin mati di penjara. Dilaporkan beberapa kali keluar masuk rumah sakit militer di
BERITA TERKAIT
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
- Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan
- Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan RI Dukung Penguatan Pasukan Perdamaian di Palestina
- Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia
- Presiden Prabowo Mengungkapkan Kerinduannya