Mubazir, 10 Lembaga Diusulkan Dibubarkan
Kamis, 31 Maret 2011 – 20:49 WIB

Mubazir, 10 Lembaga Diusulkan Dibubarkan
JAKARTA--Rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terhadap 10 lembaga non struktural (LNS) yang dinilai tidak layak fungsi lagi sehingga perlu direstrukturisasi atau dihilangkan, dipertanyakan kalangan DPR RI.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa mempertanyakan mengapa rekomendasi Kemenpan-RB tersebut tidak segera ditindaklanjuti.
Baca Juga:
"Kalau tambah lama dieksekusi, makin banyak anggaran negara yang tersedot. Saya sudah menanyakan masalah ini ke Setneg tapi mereka bilang Kemenpan-RB yang tahu," kata Agun di Jakarta, Kamis (31/3).
Keluarnya rekomendasi Kemenpan-RB ini, menurut Sekretaris Kemenpan-RB Tasdik Kinanto, karena setelah dianalisa dari aspek kelembagaan ada tumpang tindih dengan institusi lainnya sehingga terkesan mubazir. Selain itu 10 LNS tersebut tidak menjalankan sebagaimana fungsinya.
JAKARTA--Rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terhadap 10 lembaga non struktural (LNS) yang
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah