Mubazir, 10 Lembaga Diusulkan Dibubarkan

Mubazir, 10 Lembaga Diusulkan Dibubarkan
Mubazir, 10 Lembaga Diusulkan Dibubarkan
JAKARTA--Rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terhadap 10 lembaga non struktural (LNS) yang dinilai tidak layak fungsi lagi sehingga perlu direstrukturisasi atau dihilangkan, dipertanyakan kalangan DPR RI.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa mempertanyakan mengapa rekomendasi Kemenpan-RB tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

"Kalau tambah lama dieksekusi, makin banyak anggaran negara yang tersedot. Saya sudah menanyakan masalah ini ke Setneg tapi mereka bilang Kemenpan-RB yang tahu," kata Agun di Jakarta, Kamis (31/3).

Keluarnya rekomendasi Kemenpan-RB ini, menurut Sekretaris Kemenpan-RB Tasdik Kinanto, karena setelah dianalisa dari aspek kelembagaan ada tumpang tindih dengan institusi lainnya sehingga terkesan mubazir. Selain itu 10 LNS tersebut tidak menjalankan sebagaimana fungsinya.

JAKARTA--Rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terhadap 10 lembaga non struktural (LNS) yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News