Mubazir, 10 Lembaga Diusulkan Dibubarkan
Kamis, 31 Maret 2011 – 20:49 WIB
"Rekomendasinya sudah kami serahkan ke presiden. Nanti presidenlah yang akan menentukan kebijakan terhadap 10 LNS itu," ujar Tasdik yang dihubungi terpisah.
Baca Juga:
Ditanya 10 LNS itu apa saja, Tasdik enggan mengungkapkannya dengan alasan etika. "Tidak usah diungkapkan saja, nanti jadi konsumsi politik. Yang penting presiden sudah tahu dan beliau yang berhak mengungkapkannya," kilahnya.
Demikian juga soal rekomendasi Kemenpan-RB, dia tidak mau membeberkannya secara gamblang. "Ya, intinya tidak layak fungsilah. Kan lembaga non struktural kita terlalu gemuk, sehingga banyak menyita anggaran negara. Sudah menyita anggaran, fungsinya malah gak jelas," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terhadap 10 lembaga non struktural (LNS) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!