Muchdi Bebas, Kerja Polisi-Jaksa Sia-sia
Kapolri Tak Bantu Susun Memori Kasasi
Sabtu, 03 Januari 2009 – 03:05 WIB
JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri tak mau menampakkan kekecewaan pasca putusan bebas murni untuk Mayjen (pur) Muchdi Pr. Mantan Kabareskrim yang memimpin langsung tim Munir saat menjemput Muchdi di Apartemen Sahid, Jakarta Pusat, 19 Juni lalu itu, bahkan memilih menahan diri dalam mengomentari putusan yang kontroversial itu. Bambang juga tak mau buka mulut soal pertemuannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu malam lalu (31/12). Dia juga tak mengomentari apakah polisi memang berhasil membuka isi pembicaraan 41 kali hubungan antara nomor rumah Pollycarpus dan nomor HP milik Muchdi –yang dijadikan hakim sebagai salah satu pertimbangan vonis bebas. ”Kalau sudah kita ajukan, tidak akan kita ungkit lagi. Itu sudah kita ajukan,” tegasnya.
”Ini berdasarkan proses hukum saja,” jawab Bambang diplomatis setelah salat Jumat di Mabes Polri Jumat (2/1) saat ditanya apakah kecewa dengan putusan itu. Jenderal bintang empat itu menambahkan, lebih baik dirinya tidak berkomentar lebih dulu. Namun, dia mendorong kejaksaan mengajukan kasasi. ”Kejaksaan dan tim jaksa penuntut umum tentu masih melakukan upaya hukum (melalui kasasi, Red),” imbuhnya.
Baca Juga:
Karena masih dalam proses kasasi, yakni jaksa cukup menyusun memori kasasi berdasarkan fakta persidangan, polisi belum perlu membuka penyidikan kembali dan mencari keadaan baru atau novum untuk disertakan. Menurut Bambang, proses pencarian novum dilakukan dalam proses peninjauan kembali (PK) seperti dalam kasus Pollycarpus Budihari Priyanto. ”(Cari bukti) itu nanti, sekarang (prosesnya) masih di kejaksaan,” bebernya.
Baca Juga:
JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri tak mau menampakkan kekecewaan pasca putusan bebas murni untuk Mayjen (pur) Muchdi Pr.
BERITA TERKAIT
- ASABRI Beri Layanan Prima kepada Kepala Staf Umum TNI Letjen Purn Bambang Ismawan
- Barang Tertinggal di Taksi Blue Bird? Begini Cara Urusannya
- Bu Mega Tiba di Rusia, Apa Agendanya?
- Anindya Bakrie Pimpin Kadin Indonesia Menggantikan Arsjad Rasjid
- 30 Santri Terima Pelatihan Jurnalistik dari Wartawan Senior
- Hantor Situmorang Sebut Kemenkumham Membuka Pendaftaran CPNS