Muchdi Bebas, Kerja Polisi-Jaksa Sia-sia
Kapolri Tak Bantu Susun Memori Kasasi
Sabtu, 03 Januari 2009 – 03:05 WIB
JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri tak mau menampakkan kekecewaan pasca putusan bebas murni untuk Mayjen (pur) Muchdi Pr. Mantan Kabareskrim yang memimpin langsung tim Munir saat menjemput Muchdi di Apartemen Sahid, Jakarta Pusat, 19 Juni lalu itu, bahkan memilih menahan diri dalam mengomentari putusan yang kontroversial itu. Bambang juga tak mau buka mulut soal pertemuannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu malam lalu (31/12). Dia juga tak mengomentari apakah polisi memang berhasil membuka isi pembicaraan 41 kali hubungan antara nomor rumah Pollycarpus dan nomor HP milik Muchdi –yang dijadikan hakim sebagai salah satu pertimbangan vonis bebas. ”Kalau sudah kita ajukan, tidak akan kita ungkit lagi. Itu sudah kita ajukan,” tegasnya.
”Ini berdasarkan proses hukum saja,” jawab Bambang diplomatis setelah salat Jumat di Mabes Polri Jumat (2/1) saat ditanya apakah kecewa dengan putusan itu. Jenderal bintang empat itu menambahkan, lebih baik dirinya tidak berkomentar lebih dulu. Namun, dia mendorong kejaksaan mengajukan kasasi. ”Kejaksaan dan tim jaksa penuntut umum tentu masih melakukan upaya hukum (melalui kasasi, Red),” imbuhnya.
Baca Juga:
Karena masih dalam proses kasasi, yakni jaksa cukup menyusun memori kasasi berdasarkan fakta persidangan, polisi belum perlu membuka penyidikan kembali dan mencari keadaan baru atau novum untuk disertakan. Menurut Bambang, proses pencarian novum dilakukan dalam proses peninjauan kembali (PK) seperti dalam kasus Pollycarpus Budihari Priyanto. ”(Cari bukti) itu nanti, sekarang (prosesnya) masih di kejaksaan,” bebernya.
Baca Juga:
JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri tak mau menampakkan kekecewaan pasca putusan bebas murni untuk Mayjen (pur) Muchdi Pr.
BERITA TERKAIT
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal