Muchdi Bebas, Kerja Polisi-Jaksa Sia-sia
Kapolri Tak Bantu Susun Memori Kasasi
Sabtu, 03 Januari 2009 – 03:05 WIB

Muchdi Bebas, Kerja Polisi-Jaksa Sia-sia
JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri tak mau menampakkan kekecewaan pasca putusan bebas murni untuk Mayjen (pur) Muchdi Pr. Mantan Kabareskrim yang memimpin langsung tim Munir saat menjemput Muchdi di Apartemen Sahid, Jakarta Pusat, 19 Juni lalu itu, bahkan memilih menahan diri dalam mengomentari putusan yang kontroversial itu. Bambang juga tak mau buka mulut soal pertemuannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu malam lalu (31/12). Dia juga tak mengomentari apakah polisi memang berhasil membuka isi pembicaraan 41 kali hubungan antara nomor rumah Pollycarpus dan nomor HP milik Muchdi –yang dijadikan hakim sebagai salah satu pertimbangan vonis bebas. ”Kalau sudah kita ajukan, tidak akan kita ungkit lagi. Itu sudah kita ajukan,” tegasnya.
”Ini berdasarkan proses hukum saja,” jawab Bambang diplomatis setelah salat Jumat di Mabes Polri Jumat (2/1) saat ditanya apakah kecewa dengan putusan itu. Jenderal bintang empat itu menambahkan, lebih baik dirinya tidak berkomentar lebih dulu. Namun, dia mendorong kejaksaan mengajukan kasasi. ”Kejaksaan dan tim jaksa penuntut umum tentu masih melakukan upaya hukum (melalui kasasi, Red),” imbuhnya.
Baca Juga:
Karena masih dalam proses kasasi, yakni jaksa cukup menyusun memori kasasi berdasarkan fakta persidangan, polisi belum perlu membuka penyidikan kembali dan mencari keadaan baru atau novum untuk disertakan. Menurut Bambang, proses pencarian novum dilakukan dalam proses peninjauan kembali (PK) seperti dalam kasus Pollycarpus Budihari Priyanto. ”(Cari bukti) itu nanti, sekarang (prosesnya) masih di kejaksaan,” bebernya.
Baca Juga:
JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri tak mau menampakkan kekecewaan pasca putusan bebas murni untuk Mayjen (pur) Muchdi Pr.
BERITA TERKAIT
- Gegara Surat Panggilan Tak Sampai, Tergugat Kecolongan 2 Kali Ditinggal Sidang
- Anggota Satgas Unaya Meninggal Ketika Kawal Demo Mahasiswa
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- PNM dan KemenPPPA Edukasi Gizi dan Kemandirian Perempuan di Hari Kartini
- Kecam Kekerasan Aparat, Jurnalis Gelar Aksi Kamisan di Depan Polda Jateng
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto