Muchdi Bebas, KY Sebut Hakim Kurang Maksimal

Muchdi Bebas, KY Sebut Hakim Kurang Maksimal
Muchdi Bebas, KY Sebut Hakim Kurang Maksimal
”Jika putusan hakim (terbukti) tidak profesional, memang KY tidak bisa menganulir putusan yang telah dibuatnya. Tapi, kami yakin sanksi yang ada akan direspons Plt Ketua MA,” sambungnya.

KY belum membuat penilaian apa pun kecuali melihat bahwa hakim tidak maksimal seperti tidak mencoba menggelar telekonferensi dengan saksi Kolonel (pur) Budi Santoso. Budi adalah mantan Direktur V.1 BIN yang kesaksiannya memojokkan Muchdi. Namun, hingga kini dia tak muncul di pengadilan dengan alasan berada di luar negeri.

SBY Bantah Intervensi

Saat membuka perdagangan perdana Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menyinggung kasus Munir, yakni terkait bebasnya Muchdi Pr. SBY membantah tudingan sejumlah pihak, terutama Partai Gerindra bahwa dirinya melakukan intervensi.

JAKARTA – Perlawanan atas vonis bebas terhadap Mayjen (pur) Muchdi Pr dalam kasus pembunuhan Munir semakin keras. Rombongan Komite Aksi untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News