Muchdi Bebas, KY Sebut Hakim Kurang Maksimal
Selasa, 06 Januari 2009 – 01:18 WIB

Muchdi Bebas, KY Sebut Hakim Kurang Maksimal
”Jika putusan hakim (terbukti) tidak profesional, memang KY tidak bisa menganulir putusan yang telah dibuatnya. Tapi, kami yakin sanksi yang ada akan direspons Plt Ketua MA,” sambungnya.
Baca Juga:
KY belum membuat penilaian apa pun kecuali melihat bahwa hakim tidak maksimal seperti tidak mencoba menggelar telekonferensi dengan saksi Kolonel (pur) Budi Santoso. Budi adalah mantan Direktur V.1 BIN yang kesaksiannya memojokkan Muchdi. Namun, hingga kini dia tak muncul di pengadilan dengan alasan berada di luar negeri.
SBY Bantah Intervensi
Saat membuka perdagangan perdana Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menyinggung kasus Munir, yakni terkait bebasnya Muchdi Pr. SBY membantah tudingan sejumlah pihak, terutama Partai Gerindra bahwa dirinya melakukan intervensi.
JAKARTA – Perlawanan atas vonis bebas terhadap Mayjen (pur) Muchdi Pr dalam kasus pembunuhan Munir semakin keras. Rombongan Komite Aksi untuk
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap