Muchdi Bebas, KY Sebut Hakim Kurang Maksimal
Selasa, 06 Januari 2009 – 01:18 WIB
”Jika putusan hakim (terbukti) tidak profesional, memang KY tidak bisa menganulir putusan yang telah dibuatnya. Tapi, kami yakin sanksi yang ada akan direspons Plt Ketua MA,” sambungnya.
Baca Juga:
KY belum membuat penilaian apa pun kecuali melihat bahwa hakim tidak maksimal seperti tidak mencoba menggelar telekonferensi dengan saksi Kolonel (pur) Budi Santoso. Budi adalah mantan Direktur V.1 BIN yang kesaksiannya memojokkan Muchdi. Namun, hingga kini dia tak muncul di pengadilan dengan alasan berada di luar negeri.
SBY Bantah Intervensi
Saat membuka perdagangan perdana Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menyinggung kasus Munir, yakni terkait bebasnya Muchdi Pr. SBY membantah tudingan sejumlah pihak, terutama Partai Gerindra bahwa dirinya melakukan intervensi.
JAKARTA – Perlawanan atas vonis bebas terhadap Mayjen (pur) Muchdi Pr dalam kasus pembunuhan Munir semakin keras. Rombongan Komite Aksi untuk
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad