Muchdi Bebas, KY Sebut Hakim Kurang Maksimal
Selasa, 06 Januari 2009 – 01:18 WIB

Muchdi Bebas, KY Sebut Hakim Kurang Maksimal
’’Saya tekankan, saya tidak pernah intervensi. Itu tidak bisa. Dan, tidak boleh saya bilang ke polisi untuk menghentikan, ke proses peradilan, ke jaksa, dan ke hakim juga tidak bisa," kata SBY.
SBY mengaku sudah berusaha tidak mengomentari putusan pengadilan yang membebaskan Muchdi. Pada 31 Desember lalu, saat rapat di Departemen Keuangan, SBY sempat ditanya wartawan soal bebasnya mantan Deputi V BIN itu. Namun, SBY menolak dan memerintahkan Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng memberikan keterangan ke wartawan.
’’Saya presiden, tidak mungkin komentar pada semua hal di negeri ini. Saya ini pembuat kebijakan, saya bisa cepat komentar kalau itu soal bencana alam atau hal-hal yang bersifat emergency," katanya. (naz/tom/nw)
JAKARTA – Perlawanan atas vonis bebas terhadap Mayjen (pur) Muchdi Pr dalam kasus pembunuhan Munir semakin keras. Rombongan Komite Aksi untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap