Muchdi Bebas, KY Sebut Hakim Kurang Maksimal

Muchdi Bebas, KY Sebut Hakim Kurang Maksimal
Muchdi Bebas, KY Sebut Hakim Kurang Maksimal
’’Saya tekankan, saya tidak pernah intervensi. Itu tidak bisa. Dan, tidak boleh saya bilang ke polisi untuk menghentikan, ke proses peradilan, ke jaksa, dan ke hakim juga tidak bisa," kata SBY.

SBY mengaku sudah berusaha tidak mengomentari putusan pengadilan yang membebaskan Muchdi. Pada 31 Desember lalu, saat rapat di Departemen Keuangan, SBY sempat ditanya wartawan soal bebasnya mantan Deputi V BIN itu. Namun, SBY menolak dan memerintahkan Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng memberikan keterangan ke wartawan.

’’Saya presiden, tidak mungkin komentar pada semua hal di negeri ini. Saya ini pembuat kebijakan, saya bisa cepat komentar kalau itu soal bencana alam atau hal-hal yang bersifat emergency," katanya. (naz/tom/nw)


Berita Selanjutnya:
Rizal Jamin Ferry Tak Lari

JAKARTA – Perlawanan atas vonis bebas terhadap Mayjen (pur) Muchdi Pr dalam kasus pembunuhan Munir semakin keras. Rombongan Komite Aksi untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News