Muchdi Pr Divonis Bebas
Suci Kehilangan Munir dan Keadilan
Kamis, 01 Januari 2009 – 05:20 WIB

Foto : Muhammad Ali/JAWA POS
Menanggapi hal itu, baik Usman maupun Suci menyatakan kesiapannya. "Saya tidak takut dan saya siap menghadapinya," kata perempuan kelahiran Malang, Jawa Timur, itu. Menurut dia, langkah gugatan balik itu, baik secara pidana maupun perdata, adalah upaya untuk pengalihan perhatian dari substansi kasus yang dihadapi. "Kita kalah satu langkah untuk menang sepuluh langkah," yakinnya.
Dari istana, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mau menanggapi secara langsung mengenai bebasnya terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Padahal, saat konferensi pers di Departemen Keuangan kemarin, presiden mendapat dua kali pertanyaan dari wartawan terkait pembebasan mantan pejabat BIN tersebut.(fal/naz/tom/kim)
JAKARTA - Pergantian tahun kali ini tak akan dilupakan Mayjen (pur) Muchdi Pr. Terdakwa dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir itu dinyatakan bebas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ahmad Andi Bahri Resmi Mundur dari Jabatan Sekjen DPP APMI Setelah Pemulihan Nama Baiknya
- Ratusan Warga Muslim Tewas akibat Gempa Bumi di Myanmar
- Ketua Wanbin PKTHMTB Karawang Dorong Masyarakat Pemilik IPHPS Maju dan Sejahtera
- Menteri Kardin Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Saat Idulfitri
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres