Muchdi Pr Divonis Bebas
Suci Kehilangan Munir dan Keadilan
Kamis, 01 Januari 2009 – 05:20 WIB
Menanggapi hal itu, baik Usman maupun Suci menyatakan kesiapannya. "Saya tidak takut dan saya siap menghadapinya," kata perempuan kelahiran Malang, Jawa Timur, itu. Menurut dia, langkah gugatan balik itu, baik secara pidana maupun perdata, adalah upaya untuk pengalihan perhatian dari substansi kasus yang dihadapi. "Kita kalah satu langkah untuk menang sepuluh langkah," yakinnya.
Dari istana, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mau menanggapi secara langsung mengenai bebasnya terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Padahal, saat konferensi pers di Departemen Keuangan kemarin, presiden mendapat dua kali pertanyaan dari wartawan terkait pembebasan mantan pejabat BIN tersebut.(fal/naz/tom/kim)
JAKARTA - Pergantian tahun kali ini tak akan dilupakan Mayjen (pur) Muchdi Pr. Terdakwa dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir itu dinyatakan bebas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir di Bangli Menewaskan Seorang Bocah Tewas
- 110 Juta Orang Diprediksi Lakukan Mudik Akhir Tahun
- Oknum Polisi yang Lakukan Pencurian & Tembak Warga Hingga Tewas Langsung Dipecat
- Jenderal Sigit: Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah & Rekreasi Saat Nataru
- Penanganan Pasien Diare dengan Syndromic Testing, Hasil Cepat & Akurat
- Muzz Gelar Acara Singles Mingle untuk Jomblo Muslim di Jakarta