Muda Berlimpah Harta, Nazar Secerdik Gayus
Sabtu, 09 Juli 2011 – 15:01 WIB
JAKARTA -- Tidak berlebihan membandingkan sosok M Nazaruddin dengan Gayus Tambunan. Banyak titik persamaan antara mantan bendahara umum Partai Demokrat itu dengan suami Milana Anggraeni itu. Yakni, sama-sama kabur ke Singapura saat dibelit masalah hukum. Bedanya, Gayus kini sudah berada di balik jerusi besi. Sedang Nazar belum diketahui dimana tempat persembunyiannya kini.
Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menyebut ada persamaan-persamaan lainnya. Pertama, Nazar dan Gayus sama-sama masih muda. Ketiga, sama-sama pintar. "Keduanya sama-sama pintar, tahu peluangnya di mana," ujar Martin Hutabarat saat diskusi bertema 'Kepak si Burung Nazar' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (9/7).
Baca Juga:
Peluang yang dimaksud politisi dari Partai Gerindra itu, Nazaruddin bisa dengan cepat masuk ke Partai Demokrat, sebagai partai besar yang sedang menampuk kendali pemerintahan. "Baru lima tahun lalu di PPP, tiba-tiba masuk ke parti besar, dan bermain di sana. Ini kan berarti pintar, tahu peluangnya di mana," ujar Martin, politisi asal Sumut itu.
Hebatnya lagi, dia mengurusi keuangan partai, duduk sebagai bendahara umum. Sedang Gayus, sebagai anak muda, dia bisa tahu celah-celah kelemahan birokrasi, yang dimanfaatkannya untuk mengeruk harta. "Nazar itu seperti Gayus. Anak muda, dalam waktu singkat, tahu celah briokrasi, bisa kaya. Tak perlu bekerja keras," ujar Martin, serius.
JAKARTA -- Tidak berlebihan membandingkan sosok M Nazaruddin dengan Gayus Tambunan. Banyak titik persamaan antara mantan bendahara umum Partai Demokrat
BERITA TERKAIT
- Somatom Force, Sistem CT Teknologi Canggih Rendah Paparan Radiasi
- Honorer Database BKN jadi PPPK Penuh Waktu Bertahap Hingga 2026
- DPRD DKI Minta Program Kartu Air Sehat Harus Tepat Sasaran ke Warga yang Membutuhkan
- Tantangan Bangsa Berat, Barikade 98 Dorong Penguatan Komitmen Persatuan Nasional
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, 3 Perintah Kepala BKN
- 5 Berita Terpopuler: Demo Honorer Pecah, KepmenPAN-RB Terbit, Pendaftaran PPPK Diperpanjang Lagi?