Muda Mahendrawan: ASN yang Tidak Mau Divaksin akan Diberi Sanksi
Selasa, 06 Juli 2021 – 19:16 WIB

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. (ANTARA/Rendra Oxtora)
"Kami juga akan menargetkan sebanyak-banyaknya. Jika ada masyarakat yang belum vaksin, maka bisa mendapatkannya di puskesmas yang ada di sembilan kecamatan," katanya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bupati Kubu Raya, Kalbar, Muda Mahendrawan ada ASN yang tidak mau divaksin, maka akan diberikan sanksi. Yang non-PNS bisa saja diberikan sanksi sampai dengan diberhentikan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini