Muda, Pengangguran, DSF Memilih Jalan Singkat untuk Mendapatkan Uang
jpnn.com, SERANG - Satresnarkoba Polres Serang Kota menangkap pria berinisial DSF (28), terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
DSF ditangkap di sebuah rumah di Kawasan Kelurahan Cimuncang, Kota Serang, Jumat (4/9) malam.
"Sebanyak 11 bungkus plastik klip bening yang berisikan Kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,42 gram," kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, melalui Kasat Narkoba Iptu Shilton.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut bermula dari informasi masyarakat.
Berbekal laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Serang Kota dipimpin Iptu Shilton melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemantauan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Dalam penggeledahan tersebut didapat 11 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,42 gram, satu buah handphone merk xiomi warna biru, satu buah handphone nokia warna putih, satu buah dompet warna merah, dan uang hasil penjualan sebesar Rp900 ribu," tuturnya.
Lebih lanjut Iptu Shilton menjelaskan, tersangka DSF mengakui barang haram tersebut miliknya yang didapat dari seorang pria berinisial HD (DPO).
"Tersangka DSF juga mengaku sudah dua bulan menekuni bisnis haram ini. Usaha ini dilakukan untuk menopang biaya hidup sehari-hari karena tidak memiliki pekerjaan. Selain untuk dijual, tersangka juga menggunakan barang haram tersebut," ujarnya.
Pelaku mengaku sudah dua bulan menekuni bisnis haram untuk menopang biaya hidup sehari-hari.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Optimistis Dongkrak Ekonomi di Serang Melalui Desa Wisata
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun