Anda Mudah Kena Rayuan Barang Murah di Online Shop? Bea Cukai Beri Peringatan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kini, belanja sangat mudah dilakukan, bahkan tanpa beranjak dari tempat duduk di mah.
Toko online sering menawarkan barang yang konon berkualitas dari luar negeri dengan harga miring dan mudah memikat calon pembeli.
Namun, masyarakat perlu waspada, iming-iming barang bagus dengan harga murah justru sering dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab dalam meraup keuntungan pribadi dengan melakukan penipuan, seperti penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengimbau masyarakat selalu waspada dan berpikir rasional.
Berdasarkan laporan pengaduan penipuan melalui contact center dan media sosial Bea Cukai periode Juni 2022, tercatat 689 pengaduan penipuan diterima.
Banyak modus yang digunakan dalam penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, seperti modus online shop, barang lelang, asmara, serta modus barang diplomatik dan money laundry.
Bea Cukai menemukan media penipuan yang paling sering digunakan adalah WhatsApp, telepon, SMS, Facebook, Instagram, Telegram, dan marketplace.
Hatta mengimbau masyarakat harus lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi. Pastikan bertransaksi di marketplace atau online shop di media sosial yang sudah terjamin keamanannya.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengimbau masyarakat waspada dan berpikir rasional dalam memilih barang di online shop
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun