Anda Mudah Kena Rayuan Barang Murah di Online Shop? Bea Cukai Beri Peringatan Begini

jpnn.com, JAKARTA - Kini, belanja sangat mudah dilakukan, bahkan tanpa beranjak dari tempat duduk di mah.
Toko online sering menawarkan barang yang konon berkualitas dari luar negeri dengan harga miring dan mudah memikat calon pembeli.
Namun, masyarakat perlu waspada, iming-iming barang bagus dengan harga murah justru sering dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab dalam meraup keuntungan pribadi dengan melakukan penipuan, seperti penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengimbau masyarakat selalu waspada dan berpikir rasional.
Berdasarkan laporan pengaduan penipuan melalui contact center dan media sosial Bea Cukai periode Juni 2022, tercatat 689 pengaduan penipuan diterima.
Banyak modus yang digunakan dalam penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, seperti modus online shop, barang lelang, asmara, serta modus barang diplomatik dan money laundry.
Bea Cukai menemukan media penipuan yang paling sering digunakan adalah WhatsApp, telepon, SMS, Facebook, Instagram, Telegram, dan marketplace.
Hatta mengimbau masyarakat harus lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi. Pastikan bertransaksi di marketplace atau online shop di media sosial yang sudah terjamin keamanannya.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengimbau masyarakat waspada dan berpikir rasional dalam memilih barang di online shop
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini