Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024

Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Arif Budimanta. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, MEDAN - Demi ciptakan keselarasan dan integrasi sistem perizinan dasar yang baik, Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja kembali menggelar focus group discussion yang mengusung tema “Reformasi Penerbitan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha” di Medan pada 2 April 2024.

Pertumbuhan ekonomi di tahun 2024 diharapkan tumbuh lebih dari 5%. Hal ini disampaikan oleh Arif Budimanta, sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, dihadapan kurang lebih 70 peserta FGD, bahwa stimulus untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5% membutuhkan reformasi struktural.

“Upaya pemerintah dalam memacu pertumbuhan ekonomi ini, salah satunya melalui akselerasi penerapan UU Cipta Kerja dengan segala aturan turunannya," jelas Arif dalam sambutannya.

Sejak adanya UU Cipta Kerja, Arif menjelaskan, bahwa ada upaya untuk mereformasi secara struktural, di mana undang-undang ini memberikan kemudahan, pemberdayaan, sekaligus perlindungan kepada dunia usaha.

“Dalam UU Cipta Kerja semua perizinan berbasis resiko, hal ini menjadi suatu terobosan baru yang lebih sistematis. Resiko itu menyangkut lingkungan, keselamatan manusia, serta aspek sosial lainnya," ujar Arif.

Sehingga, menurut Arif, perizinan dasar seperti PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), SLF (Sertifikat Laik Fungsi), dan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) menjadi sangat penting dan perlu reformasi agar semakin mudah serta cepat prosesnya.

Lebih lanjut, Arif menekankan, bahwa dalam era 4.0, semua permohonan yang berkaitan dengan perizinan harus mulai beralih dari manual menjadi digital.

“Instrumen yang ada dalam perizinan itu ada instrumen sistem, yaitu OSS-RBA(Online Single Submission - Risk Based Approach). Adanya OSS ini, menjadi dorongan agar masyarakat, khususnya pemohon paham akan tata cara penggunaannya secara digital," jelasnya.

Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menggelar focus group discussion yang mengusung tema “Reformasi Penerbitan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News