Mudahnya Proses PTSL Menarik Minat Masyarakat Sertipikasi Tanahnya
jpnn.com, JEMBER - Suyono (40) dan Nining (36) tidak pernah membayangkan bisa mendapatkan sertipikat tanah miliknya dengan mudah.
Namun, karena desa tempat mereka tinggal pada 2021 menjadi lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Suyono dan Nining pun dapat merasakan kemudahan memperoleh sertipikat tanah.
"Kalau tidak ada PTSL mungkin saya tidak minat daftar tanah," ujar Suyono.
Hal itu diungkap Suyono seusai menerima sertipikat tanah pada kegiatan sosialisasi program strategis nasional Kementerian ATR/BPN di Jember, Jawa Timur, Selasa (8/6).
Suyono bercerita bahwa program ini sangat membantu masyarakat karena tidak harus datang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Saya tidak perlu jauh datang ke BPN, sudah ada pokmas (kelompok masyarakat-red) di desa yang bantu," ujarnya.
Nining juga menerima sertipikat atas lahan sawahnya.
Dia menceritakan kemudahan dan mengajak untuk tidak ragu dengan PTSL.
Proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mudah ternyata menarik minat masyarakat untuk mensertipikasikan tanah mereka.
- Dukung Kegiatan Keagamaan, KKP Hibahkan Tanah 2,5 Hektare ke Pemkab Jembrana
- Rieke Desak Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar
- AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp 5,71 Triliun Kerugian Negara
- Eks Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Kuasa Hukum Merespons
- Terima Ketua Presidium PACS, Agung Pambudi: KLHK Tidak Merekomendasikan Tanah Adat di Simalungun
- Cornelis Minta Kementerian ATR Tangani Konflik Lahan di Ketapang