Mudahnya Proses PTSL Menarik Minat Masyarakat Sertipikasi Tanahnya
jpnn.com, JEMBER - Suyono (40) dan Nining (36) tidak pernah membayangkan bisa mendapatkan sertipikat tanah miliknya dengan mudah.
Namun, karena desa tempat mereka tinggal pada 2021 menjadi lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Suyono dan Nining pun dapat merasakan kemudahan memperoleh sertipikat tanah.
"Kalau tidak ada PTSL mungkin saya tidak minat daftar tanah," ujar Suyono.
Hal itu diungkap Suyono seusai menerima sertipikat tanah pada kegiatan sosialisasi program strategis nasional Kementerian ATR/BPN di Jember, Jawa Timur, Selasa (8/6).
Suyono bercerita bahwa program ini sangat membantu masyarakat karena tidak harus datang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Saya tidak perlu jauh datang ke BPN, sudah ada pokmas (kelompok masyarakat-red) di desa yang bantu," ujarnya.
Nining juga menerima sertipikat atas lahan sawahnya.
Dia menceritakan kemudahan dan mengajak untuk tidak ragu dengan PTSL.
Proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mudah ternyata menarik minat masyarakat untuk mensertipikasikan tanah mereka.
- Menteri ATR & Menhan Kolaborasi Perkuat Pengamanan Tanah Aset Negara
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Menteri Nusron Wahid dan Wamen Ossy Dermawan Pimpin Rapim Pertama di Kementerian ATR/BPN
- Dukung Kegiatan Keagamaan, KKP Hibahkan Tanah 2,5 Hektare ke Pemkab Jembrana
- Rieke Desak Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar