Mudhori Bantah Sebagai Inisiator Penyuapan
Jumat, 14 Oktober 2011 – 20:28 WIB

Mudhori Bantah Sebagai Inisiator Penyuapan
JAKARTA — Ali Mudhori, satu dari empat nama yang disebut cukup berperan dalam kasus dugaan suap anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) sebesar Rp1,5 miliar, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/10). Hanya saja, saat ditanya wartawan ia mengaku bingung dikaitkan dengan kasus tersebut. Begitu juga soal tudingan kuasa hukum Dadong yang menyebutkan dirinya bersama ketiga orang lainnya sebagai inisiator dalam komitmen fee atas pengurusan pencairan dana. “Wah luar biasa kalau saya inisoator. Haha, kaya dong kalau saya begitu. Nggak benar itu,” bantahnya.
“Apa ini saya belum tahu. Hanya pengulangan saja,” kata Mudhori saat ditanya apa saja yang ditanyakan penyidik.
Baca Juga:
Mudhori malah tambah bingung saat disebutkan salah satu tersangka PPID, Dadong Irbarelawan, yang meminta dirinya dan tiga orang lainnya, yakni Sindhu Malik, Acos dan Fauzi, dimintai keterangan. “Ini informasi baru,” katanya, yang diperiksa selama enam jam.
Baca Juga:
JAKARTA — Ali Mudhori, satu dari empat nama yang disebut cukup berperan dalam kasus dugaan suap anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA
- Pemda Siap Angkat PPPK 2024 Tahun Ini, Ada Solusi Bagi Honorer Kena PHK
- Ditjenpas Bakal Benahi Lapas Kutacane Setelah Insiden Puluhan Napi Kabur
- Pegadaian jadi Koordinator dalam Kolaborasi 23 BUMN untuk Menghadirkan Air Bersih di Batam
- Firnando Ganinduto Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi