Mudhori Bantah Sebagai Inisiator Penyuapan
Jumat, 14 Oktober 2011 – 20:28 WIB
JAKARTA — Ali Mudhori, satu dari empat nama yang disebut cukup berperan dalam kasus dugaan suap anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) sebesar Rp1,5 miliar, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/10). Hanya saja, saat ditanya wartawan ia mengaku bingung dikaitkan dengan kasus tersebut. Begitu juga soal tudingan kuasa hukum Dadong yang menyebutkan dirinya bersama ketiga orang lainnya sebagai inisiator dalam komitmen fee atas pengurusan pencairan dana. “Wah luar biasa kalau saya inisoator. Haha, kaya dong kalau saya begitu. Nggak benar itu,” bantahnya.
“Apa ini saya belum tahu. Hanya pengulangan saja,” kata Mudhori saat ditanya apa saja yang ditanyakan penyidik.
Baca Juga:
Mudhori malah tambah bingung saat disebutkan salah satu tersangka PPID, Dadong Irbarelawan, yang meminta dirinya dan tiga orang lainnya, yakni Sindhu Malik, Acos dan Fauzi, dimintai keterangan. “Ini informasi baru,” katanya, yang diperiksa selama enam jam.
Baca Juga:
JAKARTA — Ali Mudhori, satu dari empat nama yang disebut cukup berperan dalam kasus dugaan suap anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur
BERITA TERKAIT
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU