Mudhori Bantah Sebagai Inisiator Penyuapan

Mudhori Bantah Sebagai Inisiator Penyuapan
Mudhori Bantah Sebagai Inisiator Penyuapan
JAKARTA — Ali Mudhori, satu dari empat nama yang disebut cukup berperan dalam kasus dugaan suap anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) sebesar Rp1,5 miliar, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/10). Hanya saja, saat ditanya wartawan ia mengaku bingung dikaitkan dengan kasus tersebut.

“Apa ini saya belum tahu. Hanya pengulangan saja,” kata Mudhori saat ditanya apa saja yang ditanyakan penyidik.

Mudhori malah tambah bingung saat disebutkan salah satu tersangka PPID, Dadong Irbarelawan, yang meminta dirinya dan tiga orang lainnya, yakni Sindhu Malik, Acos dan Fauzi, dimintai keterangan. “Ini informasi baru,” katanya, yang diperiksa selama enam jam.

Begitu juga soal tudingan kuasa hukum Dadong yang menyebutkan dirinya bersama ketiga orang lainnya sebagai inisiator dalam komitmen fee atas pengurusan pencairan dana.  “Wah luar biasa kalau saya inisoator. Haha, kaya dong kalau saya begitu. Nggak benar itu,” bantahnya.

JAKARTA — Ali Mudhori, satu dari empat nama yang disebut cukup berperan dalam kasus dugaan suap anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News