Mudik 2021 Bakal Dilarang? Menhub Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyadari pandemi Covid-19 di Indonesia belum juga berakhir.
Lalu, apakah Kemenhub akan melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik pada Lebaran tahun ini?
"Terkait mudik 2021, pada prinsipnya, Kementerian Perhubungan tidak akan melarang," kata Budi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR untuk membahas pelaksanaan program Transportasi Nasional Saat dan Setelah Pandemi, Selasa (16/3).
Menurut Budi, terdapat beberapa isu strategis yang membuat jumlah pemudik 2021 akan membeludak.
Satu di antaranya ialah program vaksinasi yang telah dilaksanakan pemerintah.
Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor sehingga akan banyak masyarakat membeli mobil.
"Selanjutnya penggunaan tes GeNose yang relatif murah yang membuat mereka (masyarakat, red) confident untuk bepergian," tutur pria asal Palembang itu.
Kemenhub juga akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 guna mengantisipasi lonjakan jumlah pemudik. Koordinasi itu dalam rangka penerapan protokol kesehatan dan tracing untuk mencegah penularan Covid-19.
Apakah mudik 2021 akan dilarang oleh pemerintah? Mengingat pandemi yang juga belum berakhir.
- 5 Tip untuk Memastikan Ban Kendaraan Aman untuk Aktivitas Harian Usai Perjalanan Mudik
- Layanan inDrive Intercity Catat Lonjakan Pengguna Selama Mudik Lebaran 2025
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik, Salah Satunya di Pelabuhan Semayang
- Terendam Banjir, Jalintim di Muba Lumpuh Total
- Arus Balik, Grup MIND ID Kembali Sediakan 10 Titik Posko Mudik