Mudik 2021 Bakal Dilarang? Menhub Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyadari pandemi Covid-19 di Indonesia belum juga berakhir.
Lalu, apakah Kemenhub akan melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik pada Lebaran tahun ini?
"Terkait mudik 2021, pada prinsipnya, Kementerian Perhubungan tidak akan melarang," kata Budi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR untuk membahas pelaksanaan program Transportasi Nasional Saat dan Setelah Pandemi, Selasa (16/3).
Menurut Budi, terdapat beberapa isu strategis yang membuat jumlah pemudik 2021 akan membeludak.
Satu di antaranya ialah program vaksinasi yang telah dilaksanakan pemerintah.
Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor sehingga akan banyak masyarakat membeli mobil.
"Selanjutnya penggunaan tes GeNose yang relatif murah yang membuat mereka (masyarakat, red) confident untuk bepergian," tutur pria asal Palembang itu.
Kemenhub juga akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 guna mengantisipasi lonjakan jumlah pemudik. Koordinasi itu dalam rangka penerapan protokol kesehatan dan tracing untuk mencegah penularan Covid-19.
Apakah mudik 2021 akan dilarang oleh pemerintah? Mengingat pandemi yang juga belum berakhir.
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah
- Perusahaan Angkutan Umum Diminta Utamakan Aspek Keselamatan
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru