Mudik 2021: Bang Irwan Sebut Pemerintah Pakai Standar Ganda

Mudik 2021: Bang Irwan Sebut Pemerintah Pakai Standar Ganda
Ilustrasi mudik. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Irwan menyoroti inkonsistensi pemerintah menyikapi Mudik 2021.

Awalnya mudik diperbolehkan, tetapi selang sepakan pemerintah melarang.

"Tentu ini harus ada penjelasan dari pemerintah," ujar Irwan saat dihubungi awak media, Jumat (26/3).

Pada 16 Maret 2021, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengumunkan bahwa masyarakat bisa melaksanakan Mudik 2021.

Keputusan itu berubah pada 26 Maret 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memutuskan pemerintah melarang Mudik 2021.

Menurut Irwan, publik bisa melihat pemerintah bermasalah dari sisi koordinasi menyusul dua kebijakan yang bertolak belakang itu.

"Ini standar ganda namanya, di satu sisi Menko PMK mengatakan enggak boleh mudik, tetapi di kementerian lain Kemenhub mengatakan boleh mudik," ujar dia.

Anggota Komisi V DPR RI Irwan menyoroti inkonsistensi pemerintah menyikapi Mudik 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News