Mudik di Lingkungan Jabodetabek Masih Diperbolehkan, Asalkan...
jpnn.com, JAKARTA - Pergerakan masyarakat yang ada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) tak akan dibatasi pada saat larangan mudik diterapkan. Artinya, masyarakat di Jabodetabek masih bisa mudik, asal tidak keluar dari wilayah itu.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin mengatakan, penindakan berupa putar balik dilakukan ketika warga di Jabodetabek berusaha keluar hingga ke Bandung.
“Jadi, tidak ada masalah kalau itu selama di wilayah Jabodetabek,” kata Benyamin saat dikonfirmasi, Kamis (14/5).
Namun, dalam pelaksanaannya masyarakat harus tetap wajib mematuhi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Warga tak boleh membawa penumpang melebihi kapasitas maksimal 50 persen jumlah kursi hingga wajib menggunakan masker.
Soal sanksi warga yang melanggar PSBB, Benyamin menyerahkannya kepada pemerintah daerah. Polisi, kata dia, hanya bertindak sebagai aparat penegak hukum.
"Selama masih mematuhi aturan PSBB, tentu masih kami akan perbolehkan,” sambung dia.
Hal yang sama juga dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo. Menurut dia, warga Jabodetabek masih bisa untuk silaturahmi pada saat lebaran asal patuh pada PSBB.
Aturan PSBB itu, kata Sambodo, mulai dari pemakaian masker hingga soal larangan berkerumun lebih dari lima orang.
Penindakan berupa putar balik dilakukan ketika warga di Jabodetabek berusaha keluar hingga ke Bandung.
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- 110 Juta Orang Diprediksi Lakukan Mudik Akhir Tahun
- Pelni Siapkan 8 Kapal Untuk Mudik Natal dan Tahun Baru di Papua
- Antusiasme Mudik Gratis Tinggi, Pemprov Jateng Upayakan Tambah Kuota di Idulfitri 2025
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran