Mudik Dilarang, 85 WN China Masuk Indonesia, Muhaimin: Membingungkan Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mengusulkan pemerintah membuat kebijakan yang menolak seluruh kedatangan warga negara asing (WNA) selama masa pelarangan mudik Lebaran 2021.
"Masyarakat saat ini tengah berupaya mengikuti aturan larangan mudik dan membatasi mobilitas selama libur Lebaran," kata Muhaimin, yang juga Ketua Timwas Pelaksanaan Penanganan Bencana COVID-19 DPR, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (9/5).
Muhaimin menyampaikan hal tersebut terkait dengan kedatangan sebanyak 85 WNA asal China yang saat ini menjadi sorotan publik.
Dia berpendapat bahwa masuknya rombongan WNA ke Indonesia di tengah larangan mudik, pasti akan menimbulkan pertentangan di tengah masyarakat.
Fakta tersebut juga memunculkan persepsi publik bahwa kebijakan soal pencegahan penularan COVID-19 tidak berlaku secara adil dan menyeluruh.
Untuk itu, ujar dia, sudah selayaknya Satgas Penanganan COVID-19 dapat menjelaskan kepada masyarakat mengenai masih diizinkannya WNA masuk di tengah kebijakan pelarangan mudik, yang tengah digalakkan pemerintah menjelang Lebaran dan antisipasi masuknya varian baru.
"Sebab, kondisi ini membingungkan masyarakat yang dibatasi mobilitasnya saat Lebaran," ucapnya.
Ia mendorong pula Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memastikan bahwa seluruh WNA dan WNI yang datang dari luar negeri dapat mematuhi aturan protokol kesehatan perjalanan internasional selama pandemi. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar ikut mengomentari kedatangan 85 WN China selama masa pelarangan mudik.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Lihat Ekspresi Cak Imin Bertemu Gus Ipul saat Kemensos-Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Bersinergi
- Tomy Hendrajati: Tanpa Dukungan Donatur, HI Tidak akan Bisa Berbuat untuk Kemanusiaan
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- Satgas Pora & Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam