Mudik Dilarang, Pengusaha Otobus Pasrah

Mudik Dilarang, Pengusaha Otobus Pasrah
Situasi di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (12/4). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melarang seluruh moda transportasi beroperasi pada 6 hingga 17 Mei 2021.

Hal itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan larangan mudik 2021.

Terkait hal tersebut, Ariel, salah seorang perwakilan Perusahaan Otobus di Terminal Kampung Rambutan berharap mudik lebaran kembali diperbolehkan pemerintah.

"Harapan kami tetap ada mudik cuman diperketat saja protokol kesehatannya," kata Ariel saat dikonfirmasi, Senin (12/4).

Kendati demikian, Ariel mengaku pasrah.

"Kalau memang dilarang ya kami tetap ikuti saja protokol pemerintah ya mau gimana lagi kalau sudah dilarang," ujar Ariel.

Dia menuturkan, sejak dua tahun terakhir angkutan umum miliknya selalu sepi penumpang.

"Semoga habis (pandemi) Covid-19 ini, semua berjalan normal kayak biasanya aja begitu," sambung Ariel.

Perusahaan Otobus di Terminal Kampung Rambutan berharap mudik lebaran kembali diperbolehkan pemerintah, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News