Mudik Ditiadakan, Bagaimana Nasib 26 Kapal Penumpang Pelni?
Rabu, 05 Mei 2021 – 15:59 WIB
"Penggunaan SIKM tidak diperlukan bagi penumpang pelayaran di daerah 3TP serta TNI/POLRI/ASN/tenaga medis yang sedang melaksanakan tugas," kata Opik.(chi/jpnn)
PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) saat ini memiliki sebanyak 26 kapal penumpang.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- TJSL PELNI Resmikan Desa Mandiri Penghasil Sayur di Cianjur
- Pelni Siapkan 8 Kapal Untuk Mudik Natal dan Tahun Baru di Papua
- Pastikan Kenyamanan Penumpang saat Liburan Nataru, Kapal PELNI Jalani Uji Petik
- Ciptakan Lingkungan Kerja yang Fun, Srikandi PELNI Gelar Seminar Kesehatan Mental
- KPK Sebut Kasus Korupsi di PT Jasindo Lebih dari 1, Ada dengan PT Pelni, Hmm
- Kebakaran KM Umsini di Makassar, Pelni: Tidak Ada Korban Jiwa