Mudik Gratis, Kemenhub Siap Angkut 8.510 Sepeda Motor dan 64.900 Penumpang
jpnn.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui program mudik gratis akan mengangkut sebanyak 8.510 sepeda motor dan 64.900 penumpang pada masa Angkutan Lebaran 2017.
Direktur Angkutan dan Multi Moda, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Cucu Mulyana mengatakan, program mudik gratis ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dengan menekan angka kecelakaan di jalan raya.
"Selain itu juga untuk melayani masyarakat dan mengendalikan jumlah kendaraan di jalan raya yang mudik ke kampung halaman saat Lebaran," ujar Cucu saat peluncuran program Mudik Gratis Perhubungan Darat di Jakarta Sabtu (20/5).
Program mudik gratis Perhubungan Darat ini terdiri dari pengangkutan sepeda motor dan penumpang menggunakan bus, kemudian pengangkutan sepeda motor dan penumpang menggunakan kapal penyeberangan.
Cucu merinci untuk moda jalan, sepeda motor yang akan diangkut sebanyak 3.510 dan 54.900 penumpang. Sepeda motor tersebut akan diangkut dengan menggunakan 77 truk, sedangkan penumpangnya akan diangkut menggunakan 1.220 bus.
Untuk moda penyeberangan, akan dilayani oleh dua kapal ferry berbobot 5.000 GT tujuan Lampung dan Semarang. Adapun jumlah sepeda motor yang akan diangkut oleh dua ferry tersebut 5.000 dan 10 ribu penumpang.
Kota tujuan yang akan dilayani oleh program tersebut untuk moda darat sebanyak 30 kota di Jawa Barat Jawa Tengah dan DIY diantaranya Cirebon, Magelang, Solo, Wonogiri dan Yogyakarta.
Sedangkan kota asal arus Balik terdiri dari 8 kota yaitu Tasikmalaya, Ciamis, Garut, Cirebon, Kudus, Semarang,Solo dan Yogyakarta. Untuk moda penyeberangan akan melayani Semarang dan Lampung.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui program mudik gratis akan mengangkut sebanyak 8.510 sepeda motor dan 64.900 penumpang pada masa Angkutan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982