Mudik Lebaran 2019: Diskon Tarif Tol Ditetapkan 15%
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Tol Indonesia (ATI) memutuskan untuk memberikan diskon sebesar 15 persen pada periode mudik dan balik lebaran 2019. Diskon ini berlaku merata di semua ruas jalan tol di Indonesia.
Seluruh operator jalan tol atau dikenal dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang berada di bawah naungan Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) sepakat memberikan potongan harga pada 3 hari sebelum puncak arus mudik dan 3 hari selepas puncak arus balik.
Sesuai perhitungan pemerintah, puncak arus mudik diperkirakan jatuh pada tanggal 30 Mei hingga 2 Juni 2019. Diskon tarif akan berlaku pada tanggal 27 Mei 2019 pukul 00.00 WIB hingga 29 Mei 2019 pukul 23.59 WIB.
Sementara pada arus balik yang diperkirakan dimulai pada 7 hingga 9 Juni 2019 diskon akan diberlakukan pada tanggal 10 Juni 2019 pukul 00.00 WIB hingga 12 Juni 2019 pukul 23.59 WIB.
BACA JUGA: Pendapatan BPJS Kesehatan Rp 81,9 T, Pengin Tahu Klaim yang Harus Dibayar?
Ketua ATI, Desi Arryani menjelaskan, ATI berharap dengan konfigurasi tanggal diatas, beban arus mudik yang diperkirakan paling banyak dipikul oleh jalan tol akan lebih terdistribusi. Mendorong para pemudik untuk berangkat lebih awal dan kembali lebih akhir.
“Apalagi saat ini Jalan Tol Trans Jawa sudah tersambung kami memperkirakan volume lalu lintas akan naik signifikan," ungkap Desi.
Desi mengatakan bahwa diskon tarif tol yang sepenuhnya merupakan inisiasi dari ATI merupakan bentuk pelayanan dan apresiasi bagi pengguna jalan tol serta mendistribusikan lalu lintas agar tidak menumpuk di sejumlah tanggal tertentu.
Diskon tarif tol sebesar 15 persen berlaku pada 3 hari sebelum puncak arus mudik 2019 dan 3 hari selepas puncak arus balik.
- Ada Diskon Tarif Tol Saat Nataru, Cek Perinciannya
- Diskon Berakhir, Tarif Tol TERPEKA Kembali Normal
- Timpang, Tarif Tol Cibitung-Cilincing Dinilai Perlu Ditinjau Ulang
- Industri Logistik Minta Tarif Tol JTCC Dievaluasi, Ini Alasannya
- Duh, Tarif Tol Cipali Naik Mulai 30 Oktober 2024
- Resmi! Tarif Tol TERPEKA Naik Jadi Sebegini