Mudik Lebaran 2021 Dilarang, 10 Titik Penyekatan di Solo, Kompol Adhytia Minta Maaf

jpnn.com, SOLO - Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku mulai 6 hingga 17 Mei mendatang.
Satuan Lalu Lintas Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah, siap melaksanakan Operasi Keselamatan guna mencegah fenomena mudik lebih awal.
"Kami ada operasi mencegah pemudik yang ingin mencoba untuk menghindari penyekatan dengan berangkat lebih awal, sudah siap melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dan arahan dari Mabes Polri," kata Kepala Satlantas Polresta Surakarta Kompol Adhytia Warman Gautama Putra di Solo, Minggu (11/4).
Korlantas Polri menyiapkan Operasi Keselamatan rencana mulai dilakukan pada 12 hingga 25 April 2021.
Selain menyasar penertiban lalu lintas, juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap larangan mudik Lebaran 2021.
Namun, katanya, teknis pelaksanaanya masih harus menunggu turunan aturan dari Mabes Polri.
Menurut Adhytia Warman, ketika aturan turunan tersebut sudah terbit, baru jajaran satuan wilayah (Satwil) termasuk Satlantas Polresta Surakarta bisa melaksanakan tugasnya.
Untuk di Kota Solo sendiri, kemungkinan ada 10 lokasi penyekatan terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.
Polresta Surakarta menyiapkan 10 titik penyekatan terkait larangan mudik Lebaran 2021.
- Arus Mudik Lebaran 2025 Terkendali, ASDP Apresiasi Dukungan Semua Pihak
- Kapolda Riau Pastikan Antisipasi Bencana di Jalur Riau-Sumbar
- Arus Mudik, InJourney Pastikan Kesiapan 37 Bandara di Seluruh Indonesia
- One Way Nasional di Tol Cikatama-Kalikangkung Dihentikan
- Pupuk Kaltim Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
- Turut Tekan Emisi Karbon Saat Momen Lebaran, PLN IP Gelar Mudik Gratis