Mudik Lebaran 2021: Jangan Hari Ini Melarang, Besok Dibuka Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Sungkono mendorong pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat terkait urgensi mudik Lebaran tahun ini di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Sungkono, masyarakat harus diberi pemahaman bahwa larangan mudik merupakan upaya mencegah penyebaran virus corona.
"Itu benar-benar harus menjadi kesadaran dari masyarakat banyak (untuk tidak mudik)," kata Sungkono dalam keterangannya yang diterima, Senin (5/4).
Politisi PAN itu mengatakan pemerintah juga perlu memikirkan matang-matang kebijakan larangan mudik. Sebab, masyarakat perlu penjelasan terkait kebijakan itu.
"Jangan hari ini melarang, besok dibuka lagi. Masyarakat juga harus diberi kesadaran untuk memilih mudik Lebaran, apakah urgen atau tidak," ucapnya.
Bila yang menjadi alasan adalah soal ibadah, hal itu menurutnya bisa dilakukan di mana saja.
"Urusan ibadah, kan, bisa dilakukan di mana saja. Kalau minta maaf dengan keluarga juga, kan, bisa dengan cara lain, virtual, video call," sambung Sungkono.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada 26 Maret 2021 lalu resmi melarang mudik lebaran terhitung dari 6 sampai 17 Mei 2021.
Anggota Komisi V DPR RI Sungkono mengatakan masyarakat yang dilarang mudik harus diberi kesadaran tentang bahaya Covid-19
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online