Mudik Lebaran 2023, Kemenhub Siapkan 3 Skema Manajemen Lalu Lintas

Mudik Lebaran 2023, Kemenhub Siapkan 3 Skema Manajemen Lalu Lintas
Kemenhub siapkan tiga skema manajemen lalu lintas periode Lebaran 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Hendro menjelaskan untuk penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow atau contra flow berlaku di waktu yang sama dengan one way, namun mulai dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek.

Secara rinci, contra flow berlaku mulai Selasa (18/4) pukul 14.00-24.00 WIB. Selanjutnya Rabu (19/4) pukul 08.00-24.00 WIB waktu setempat. Kemudian Kamis (20/4) pukul 08.00-24.00 WIB. Lalu Jumat (21/4) pukul 08.00-24.00 WIB.

Pada arus balik periode 1, contra flow berlaku mulai Senin(24/4) pukul 14.00-24.00 WIB mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat). Sementara Selasa (25/4) pukul 08.00 WIB sampai dengan Rabu (26/4) pukul 08.00 WIB.

Pada arus balik periode 2, contra flow berlaku mulai Sabtu (29/4) pukul 14.00-24.00 WIB. Kemudian Minggu (30/4) pukul 08.00-24.00 WIB. Selanjutnya, Senin (1/5) pukul 08.00 WIB sampai dengan Selasa (2/5) pukul 08.00 WIB.

Sementara itu, lanjut Hendro, penerapan sistem ganjil-genap diberlakukan serentak mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas pada arus mudik mulai Selasa (18/4) pukul 14.00-24.00 WIB.

Dilanjutkan pada Rabu (19/4) pukul 08.00-24.00 WIB, kemudian Kamis (20/4) pukul 08.00-24.00 WIB. Selanjutnya, pada Jumat (21/4) pukul 08.00-24.00 WIB.

Pada arus balik periode 1, ganjil-genap berlaku pada KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat) Senin (24/4) pukul 14.00-24.00 WIB. Kemudian pada Selasa (25/4) pukul 08.00 WIB sampai dengan Rabu (26/4) pukul 08.00 WIB.

Sedangkan, pada arus balik periode 2, ganjil-genap berlaku di lokasi yang sama mulai Sabtu (29/4) pukul 14.00-24.00 WIB. Selanjutnya, Minggu (30/4) pukul 08.00-24.00 WIB. Kemudian, Senin (1/5) pukul 08.00 WIB sampai dengan Selasa (2/5) pukul 08.00 WIB. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Kemenhub bersama Korlantas Polri dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR menyepakati sistem pengaturan lalu lintas selama masa arus mudik Lebaran 2023.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News