Mudik Lebaran Dilarang, Pengusaha Otobus: Tahulah Apa yang Kami Alami
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan menganggap kementerian di Indonesia tidak ada koordinasi dalam mengambil keputusan terkait larangan mudik Lebaran 2021.
Sebelumnya, Kurnia melihat Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja di Komisi V DPR pada 16 Maret 2021 menyatakan mudik Lebaran tidak dilarang.
Namun di satu sisi, kementerian lain mengatakan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran pada tahun ini.
"Apakah antara kementerian ini tidak berkoordinasi sebelum mengeluarkan pernyataan (statement)?" beber Kurnia saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (26/3).
Kurnia menyatakan, seharusnya pemerintah bijak dalam mengambil keputusan, mengingat larangan itu bisa membuat pengusahan bus akan mengalami penurunan pendapatan.
"Jelas kalau kami tidak beroperasi berarti nol (tidak ada pendapatan, red)," ujarnya.
Dia menegaskan, seharusnya pemerintah mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum, tetapi harus dilakukan tes Genose di setiap terminal.
Menurutnya langkah itu bisa meminimalisir penyebaran Covid-19, di banding masyarakat mengendarai kendaraan pribadi.
Pengusaha Otobus Muda Indonesia (POMI) menganggap kementerian di Indonesia tidak ada koordinasi dalam mengambil keputusan larangan mudik Lebaran.
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- 110 Juta Orang Diprediksi Lakukan Mudik Akhir Tahun
- Pelni Siapkan 8 Kapal Untuk Mudik Natal dan Tahun Baru di Papua
- Antusiasme Mudik Gratis Tinggi, Pemprov Jateng Upayakan Tambah Kuota di Idulfitri 2025
- Jokowi Pamer Capaian Pembangunan Infrastruktur, Pengusaha Otobus Merespons Begini
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024