Mudik Lewat Jalur Alternatif Wilayah Karawang? Silakan Pikir Ulang
jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran 2021 mulai 6 hingga 17 Mei mendatang.
Polres Kabupaten Karawang akan melakukan penyekatan arus mudik untuk melaksanakan instruksi pemerintah tentang larangan mudik.
"Untuk musim mudik Lebaran nanti, akan ada sekitar 18 titik penyekatan di wilayah Karawang," kata Kapolres setempat AKBP Rama Samtama Putra, di Karawang, Minggu (11/4).
Dikatakan, untuk skema penyekatannya masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi nanti.
Hal tersebut perlu dilakukan karena titik penyekatan nantinya bukan hanya dilakukan di jalan utama wilayah Karawang.
Dipastikan, titik penyekatan pada musim mudik Lebaran nanti termasuk di “jalur tikus" atau jalur alternatif wilayah Karawang.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyampaikan pihaknya akan melaksanakan instruksi pemerintah pusat tentang larangan mudik.
Cellica meminta masyarakat patuh terhadap larangan itu, untuk mencegah penyebaran COVID-19 selama musim mudik Lebaran. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bagi Anda yang berencana mudik Lebaran 2021 lewat jalur alternatif wilayah Karawang, silakan baca ini.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang Dibuka, Saatnya Berburu Hunian Strategis
- Oknum Kades di Karawang Ini Diburu Polisi, Begini Kasusnya
- ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Liburan Siap-Siap Mendapat Sanksi
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Selama 3 Tahun Terakhir, Pemkab Karawang Angkat 3.734 Guru Non-ASN menjadi PPPK
- Wakil Ketua DPRD Karawang Memberikan Bantuan Beasiswa PIP