Mudik Lewat Jalur Alternatif Wilayah Karawang? Silakan Pikir Ulang

Mudik Lewat Jalur Alternatif Wilayah Karawang? Silakan Pikir Ulang
Warga melintas di dekat spanduk seruan untuk menunda mudik menjelang puasa dan Lebaran di Jalan Sudirman, Serang, Banten, Kamis (9/4/2020). Foto: dok ANTARA /Asep Fathulrahman/foc.

jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran 2021 mulai 6 hingga 17 Mei mendatang.

Polres Kabupaten Karawang akan melakukan penyekatan arus mudik untuk melaksanakan instruksi pemerintah tentang larangan mudik.

"Untuk musim mudik Lebaran nanti, akan ada sekitar 18 titik penyekatan di wilayah Karawang," kata Kapolres setempat AKBP Rama Samtama Putra, di Karawang, Minggu (11/4).

Dikatakan, untuk skema penyekatannya masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi nanti.

Hal tersebut perlu dilakukan karena titik penyekatan nantinya bukan hanya dilakukan di jalan utama wilayah Karawang.

Dipastikan, titik penyekatan pada musim mudik Lebaran nanti termasuk di “jalur tikus" atau jalur alternatif wilayah Karawang.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyampaikan pihaknya akan melaksanakan instruksi pemerintah pusat tentang larangan mudik.

Cellica meminta masyarakat patuh terhadap larangan itu, untuk mencegah penyebaran COVID-19 selama musim mudik Lebaran. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Bagi Anda yang berencana mudik Lebaran 2021 lewat jalur alternatif wilayah Karawang, silakan baca ini.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News