Mudik Lewat Jalur Alternatif Wilayah Karawang? Silakan Pikir Ulang
jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran 2021 mulai 6 hingga 17 Mei mendatang.
Polres Kabupaten Karawang akan melakukan penyekatan arus mudik untuk melaksanakan instruksi pemerintah tentang larangan mudik.
"Untuk musim mudik Lebaran nanti, akan ada sekitar 18 titik penyekatan di wilayah Karawang," kata Kapolres setempat AKBP Rama Samtama Putra, di Karawang, Minggu (11/4).
Dikatakan, untuk skema penyekatannya masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi nanti.
Hal tersebut perlu dilakukan karena titik penyekatan nantinya bukan hanya dilakukan di jalan utama wilayah Karawang.
Dipastikan, titik penyekatan pada musim mudik Lebaran nanti termasuk di “jalur tikus" atau jalur alternatif wilayah Karawang.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyampaikan pihaknya akan melaksanakan instruksi pemerintah pusat tentang larangan mudik.
Cellica meminta masyarakat patuh terhadap larangan itu, untuk mencegah penyebaran COVID-19 selama musim mudik Lebaran. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bagi Anda yang berencana mudik Lebaran 2021 lewat jalur alternatif wilayah Karawang, silakan baca ini.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Selama 3 Tahun Terakhir, Pemkab Karawang Angkat 3.734 Guru Non-ASN menjadi PPPK
- Wakil Ketua DPRD Karawang Memberikan Bantuan Beasiswa PIP
- Banjir Bandang Melanda Sejumlah Desa di Wilayah Selatan Karawang
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- BCA Life & Yayasan Lindungi Hutan Tanam 1.500 Mangrove di Karawang
- Kusumayati Cuma Dituntut 10 Bulan Penjara, Tak Cerminkan Keadilan Bagi Korban