Mudik Neraka: Giliran Aktivis 98 Laporkan Habiburokhman

Mudik Neraka: Giliran Aktivis 98 Laporkan Habiburokhman
Pemudik naik kapal. Ilustrasi Foto: Agus Pece/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan yang disampaikan Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman soal mudik tahun ini seperti neraka membuat banyak pihak meradang.

Setelah dilaporkan mahasiswa bernama Danick Danoko ke Polda Metro Jaya, kini giliran aktivis 98 tergabung dalam Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) melaporkan ke Polda Banten.

“Laporannya sudah masuk ke Polda Banten untuk terlapor Habiburokhman,” ujar Sekjen Jari 98 Ferry Supriyadi, Sabtu (23/6).

Laporan Ferry diterima dengan nomor register TBL/193/VI/RES.2.5/2018/Banten/SPKT I tertanggal 21 Juni 2018.

Dalam laporan itu, diduga telah terjadi tindak pidana menyebarkan berita bohong mengenai kemacetan yang terjadi di Pelabuhan Merak pada H-2 mudik Lebaran 2018, sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat (1) atau (2) atau 15 UU RI No. 1 Tahun 1946. Pelapor mengaku menyertakan barang bukti atas laporan tersebut.

Ferry mengatakan, Habiburokhman telah mengada-ada ketika menyebut kemacetan di Pelabuhan Merak Banten pada 13 Juni 2018

“Pada H-2 lebaran, sepengamatan saya situasi kendaraan di Pelabuhan Merak tergolong ramai namun lancar tidak seperti yang disebutkan Habiburokhman,” sambung dia.

Atas hal tersebut, dia merasa dirugikan karena apa yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Giliran Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) melaporkan Habiburokhman yang menyebut situasi kemacetan di Pelabuhan Merak sebagai mudik neraka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News