Mudik Pakai Sepeda Motor Dilarang
Jika Melanggar Langsung Ditilang
Jumat, 20 Agustus 2010 – 04:22 WIB
"Polisi lalu lintas akan melakukan langkah persuasif dulu. Kemudian teguran, hingga akhirnya tindakan langsung (tilang, Red) kepada pemudik yang menggunakan sepeda motor," katanya.
Untuk mengawasi tujuan setiap pemudik yang menggunakan sepeda motor, polisi lalu lintas pun disebutkan akan ditempatkan di berbagai titik dengan jarak tempuh yang wajar, yang mencatat setiap nomor polisi kendaraan yang melintas. "Pemudik sepeda motor tidak akan bisa berbohong, karena petugas kita tempatkan di sejumlah titik untuk mengawasi tujuan masing-masing pemudik yang menggunakan sepeda motor. Kalau jaraknya jauh dan membahayakan, pasti akan ditindak," pungkasnya.
Kontan, tanggapan beragam dari warga pun bermunculan atas imbauan polisi tersebut. Umumnya mereka mengakui, bahwa mudik ke berbagai daerah di Sumut dengan menggunakan sepeda motor memang berbahaya. Namun menurut warga, justru tidak ada cara lain selain menggunakan sepeda motor. Sebab, tak cuma praktis, mudik menggunakan sepeda motor juga ekonomis.
"Kalau gak boleh naik kereta (sepeda motor, Red), jadi naik apa? Apa polisi mau ngasih ongkos mudik?" ujar Amir Hamzah, warga Medan Maimun yang kampungnya berada di Kisaran.
MEDAN - Direktorat Lalulintas Polda Sumut (Poldasu) mengimbau warga agar tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik lebaran. Pasalnya, moda transportasi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas