Mudik, Sepeda Motor Menyeberang Malam Hari
Rabu, 12 Juni 2013 – 10:56 WIB

Mudik, Sepeda Motor Menyeberang Malam Hari
JAKARTA – PT ASDP Indonesia Ferry berencana memberlakukan kebijakan khusus pada operasi angkutan Lebaran 2013. Untuk menghindari terjadinya kepadatan kendaraan di Pelabuhan Merak selama arus mudik, pengguna jasa yang menggunakan kendaraan roda empat (sedan/mobil pribadi) diminta menyeberang mulai pukul 06.00 sampai pukul 20.00 WIB. Aturan ini diberlakukan sejak H-5 (Sabtu, 3 Agustus 2013). Persiapan menjelang operasi angkutan Lebaran 2013 memang dilakukan ASDP. Pemantauan operasi angkutan Lebaran secara nasional akan dilakukan di tujuh lintasan utama yaitu Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Ujung-Kamal, Palembang-Muntok, Kayangan-Pototano, dan Bajoe-Kolaka. Perseroan juga menambah empat cabang yang akan dipantau intensif saat Lebaran, yaitu Balikpapan-Penajam, Batulicin-Tanjung Serdang, Telaga Punggur-Tanjung Uban, dan Bastiong-Sidang Oli-Rum. Penambahan empat cabang ini dilakukan atas dasar tingkat arus penyeberangan yang juga cukup ramai saat angkutan Lebaran.
’’Bila di luar waktu tersebut, pengguna jasa akan mengalami hambatan perjalanan karena diperkirakan bersamaan waktunya dengan arus kendaraan R-2 (sepeda motor) yang akan menyeberang,’’ kata Sekretaris Perusahaan ASDP Christine Hutabarat beberapa waktu lalu.
Jumlah pengendara motor dari tahun ke tahun memang bertambah banyak. ASDP akan memfokuskan kendaraan bermotor menyeberang pada malam hari. ’’Kebijakan ini masih dalam proses pematangan di pihak internal. Tujuannya supaya arus pengendara motor lancar, aman, nyaman, dengan prioritas utama menjaga keselamatan pengguna jasa,’’ jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – PT ASDP Indonesia Ferry berencana memberlakukan kebijakan khusus pada operasi angkutan Lebaran 2013. Untuk menghindari terjadinya
BERITA TERKAIT
- Tuai Kritikan, Gowes Bareng Pramono Anung Batal Lewat JLNT Casablanca
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Bantu Atasi Konflik Sukahaji, Dedi Mulyadi Tawarkan Uang Kontrakan untuk Warga, Nilainya Sebegini
- Pengangkatan PPPK & CPNS 2024: Daftar Nama Instansi Penerima Penghargaan dari BKN
- Kabar Baik soal Penempatan Guru PPPK di Jateng, Semoga Relokasi Disetujui
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!