Mudzakir Nilai KPK Terlalu Dramatisasi Kasus Nurhadi
Minggu, 15 Maret 2020 – 20:27 WIB

Eks Sekretaris MA, Nurhadi Abdurrachman. Foto: dok/JPNN.com
Dia juga melihat KPK dalam beberapa hari ini melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Nurhadi.
Dia menilai, kasus hukum tidak bisa hanya memprediksi bahwa aset kekayaan Nurhadi dari hasil tindak pidana atau perkara yang dilakukannya.
"Buktikan dulu perbuatannya, dan perbuatan itu menghasilkan uang, uang itu pakai beli mobil," tegasnya. (tan/jpnn)
Kasus yang menimpa mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dianggap belum jelas perbuatan tindak pidananya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!