Mufida: Angka Kematian Ibu dan Perceraian di Indonesia Memprihatinkan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan angka kematian ibu (AKI) Indonesia masih tinggi dibanding negara-negara ASEAN.
Mufida prihatin karena AKI di Indonesia saat melahirkan nomor dua tertinggi di ASEAN.
“Masih memprihatinkan, di level ASEAN saja rata-rata AKI 197 per 100 ribu kelahiran, sedangkan di Indonesia 305 per 100.000 kelahiran hidup. Tidak lebih baik dari Filipina, bahkanmenempati posisi kedua dengan AKI tertinggi,” papar Mufida dalam siaran persnya, Minggu (22/12).
Menurutnya, kesadaran diri sejak dini perlu dilakukan secara menyeluruh. Dia mengatakan untuk pemahaman di kota-kota mungkin sudah cukup bagus, tetapi di desa-desa masih memprihatinkan.
"Penyebab kematian ibu ini kan banyak variasinya, ada karena hipertensi, perencanaan kelahiran yang kurang baik misalnua di usia rawan atau di usia yang terlalu dini, dan lain-lain,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Mufida menambahkan para ibu yang menjadi pekerja migran juga menghadapi ancaman meningkatnya angka perceraian setiap tahun.
Mufida memaparkan berdasar dokumen dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong yang disampaikan pada Seminar Hasil Penelitian Pencataan Perkawinan WNI di Luar Negeri, pengajuan gugat cerai pada 2014 tercatat 2971 kasus.
Meningkat menjadi 3280 kasus di 2015. Meningkat lagi pada 2016 menjadi 3579 kasus. “Setiap tahun, ada peningkatan tiga ratusan kasus perceraian menimpa perempuan pekerja migran. Pada 2019 diperkirakan ada sekitar 4600 kasus,” ungkap Mufida.
Para ibu yang menjadi pekerja migran juga menghadapi ancaman meningkatnya angka perceraian setiap tahun.
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- Alasan Tengku Dewi Gugat Cerai Andrew Andika Ternyata Gegara Ini
- Migrants Day 2024, Menakar Urgensi Pendidikan Tinggi bagi Pekerja Migran Indonesia
- Lewat Program ini PMI di Singapura Dipersiapkan Agar Punya Masa Depan Lebih Cerah
- Menteri Karding Sebut Pemerintah Desa Berperan Kunci Terkait Pelindungan Pekerja Migran
- Mendagri Tito Karnavian Teken MoU dan SEB untuk Melindungi Pekerja Migran, Ini Isinya