Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK

jpnn.com - Anggota Komisi IX DPR-RI Kurniasih Mufidayati menyebut parlemen tidak pernah dilibatkan dari awal ketika pemerintah menggodok 15 Rancangan Peraturan Kementerian Kesehatan (RPMK).
Diketahui, RPMK itu menjadi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
Mufida menyebut DPR di sisi lain menjadi pihak yang terlibat dalam pembahasan UU Kesehatan, aturan awal dari PP Nomor 28 Tahun 2024.
Dia berkata demikian saat menjadi narasumber acara Refleksi terhadap Implementasi PP 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang digelar Forum Kebijakan Publik Indonesia (FKPI) di Jakarta, Rabu (18/12).
"Sayangnya, memang kami tidak dilibatkan oleh Kemenkes pada saat penyusunan PP dan sekarang sudah ribut-ribut di RPMK," kata legislator Fraksi PKS itu
Dia mengatakan belakangan pemerintah baru melibatkan parlemen membahas RPMK ketika memuat aturan reproduksi.
"Nanti awal Januari setelah reses kami akan fokus pada pasal-pasal tembakau,” ujarnya.
Mufida menegaskan agar pihak-pihak yang merasa belum puas terhadap penyusunan RPMK dan pembuatan PP Nomor 28 Tahun 2024 bisa mengajukan diskusi publik agar Kemenkes bisa mendengar aspirasi.
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan Kemenkes agar banyak mendengar dalam menyusun aturan. Begini maksudnya.
- Siloam Hospitals Group Berjaya di Ajang Healthcare Asia Awards 2025
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut
- Lola Nelria Desak Polisi Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Balita di Garut