Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK

Dia pun mengingatkan Kemenkes bisa terus mendengar aspirasi publik saat merancang aturan agar ke depan tidak ada pihak yang keberatan.
“Seluruh stakeholder perlu duduk bersama dan mencari solusi terbaik untuk semua pihak," kata dia.
Hadir dalam diskusi yang sama ialah Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda dan Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan Iwan Kurniawan, pengamat hukum Universitas Indonesia Hari Prasetiyo, serta Ketua FKPI Trubus Rahardiansah.
Iwan dalam acara menyebut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memang meminta dilakukan penundaan pengesahan RPMK demi menyerap aspirasi banyak pihak.
"Dalam menyusun aturan, kami mengedepankan prinsip meaningful participation atau partisipasi bermakna dengan melibatkan semua pemangku kepentingan," kata Iwan.
Dia menyebut setiap aturan yang disusun memang tidak bisa menyenangkan semua elemen. Semisal, ketika Kemenkes mementingkan sisi kesehatan masyarakat membahas ketentuan tentang pembatasan tembakau.
"Ya, tetapi titik temunya selalu kami diskusikan, seperti pada forum-forum seperti ini,” ujar Iwan.
Hari dalam diskusi yang sama menyebut Kemenkes memang punya hak langsung untuk membuat aturan seperti RPMK tanpa persetujuan legislatif.
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan Kemenkes agar banyak mendengar dalam menyusun aturan. Begini maksudnya.
- Universal Eco Kelola Lebih dari 5.000 Ton Limbah Medis Sepanjang 2024
- 7 Herbal Terbaik untuk Meningkatkan Nafsu Makan
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK