Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK

"Kemenkes memang tidak memerlukan persetujuan pihak lain dalam menyusun aturan," katanya.
Namun, kata Hari, Kemenkes perlu mendengarkan aspirasi publik sebelum menekan aturan agar stakeholder tidak terganggu.
"Ya, tetap wajib mendengarkan. Penilaian saya jika memang yang disasar oleh Kemenkes adalah penurunan prevalensi perokok anak, aturan harus dibuat berdasarkan profil risiko sesuai yang diamanatkan di UU Kesehatan," kata Hari.
Sementara itu, Trubus mengatakan bahwa pelibatan masyarakat sangatlah penting dalam suatu proses perumusan regulasi.
Dia mengatakan penerapan suatu aturan seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat sehingga diperlukan sinergitas antarpemangku kepentingan.
“Kolaborasi ini penting karena kesehatan adalah kebutuhan dasar publik. FKPI membantu mendorong keluhan-keluhan, aduan-aduan. Pelibatan pemangku kepentingan sangat dibutuhkan, terutama dalam merumuskan aturan turunan lainnya ke depan,” kata Trubus. (ast/jpnn)
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan Kemenkes agar banyak mendengar dalam menyusun aturan. Begini maksudnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
- Universal Eco Kelola Lebih dari 5.000 Ton Limbah Medis Sepanjang 2024
- 7 Herbal Terbaik untuk Meningkatkan Nafsu Makan
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK