Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
"Kemenkes memang tidak memerlukan persetujuan pihak lain dalam menyusun aturan," katanya.
Namun, kata Hari, Kemenkes perlu mendengarkan aspirasi publik sebelum menekan aturan agar stakeholder tidak terganggu.
"Ya, tetap wajib mendengarkan. Penilaian saya jika memang yang disasar oleh Kemenkes adalah penurunan prevalensi perokok anak, aturan harus dibuat berdasarkan profil risiko sesuai yang diamanatkan di UU Kesehatan," kata Hari.
Sementara itu, Trubus mengatakan bahwa pelibatan masyarakat sangatlah penting dalam suatu proses perumusan regulasi.
Dia mengatakan penerapan suatu aturan seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat sehingga diperlukan sinergitas antarpemangku kepentingan.
“Kolaborasi ini penting karena kesehatan adalah kebutuhan dasar publik. FKPI membantu mendorong keluhan-keluhan, aduan-aduan. Pelibatan pemangku kepentingan sangat dibutuhkan, terutama dalam merumuskan aturan turunan lainnya ke depan,” kata Trubus. (ast/jpnn)
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan Kemenkes agar banyak mendengar dalam menyusun aturan. Begini maksudnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS, Okamoto Edukasi Seksual di Kampus
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Pupuk Kaltim Berhasil Pertahankan Predikat Pelabuhan Sehat dari Kemenkes
- Penanganan Pasien Diare dengan Syndromic Testing, Hasil Cepat & Akurat
- Petrokimia Gresik Terima Penghargaan Pelabuhan Sehat dari Kemenkes