Mufida: Masyarakat Sudah Menahan Diri Sejak 3 Juli, Baru Ada Bansos Turun
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyoroti perlunya bantuan sosial segera disalurkan ke masyarakat menyusul keputusan pemerintah memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.
Menurut Mufida, sapaan Kurniasih Mufidayati, masyarakat sudah lama kesulitan sejak awal penerapan PPKM Darurat dari 3 Juli 2021.
Namun, bantuan sosial kepada masyarakat baru bisa terealisasi menyusul perpanjangan masa PPKM Darurat.
"Ingat masyarakat sudah menahan diri sejak 3 Juli. Baru ada bantuan sosial turun pekan terakhir PPKM Darurat jilid I," kata legislator fraksi PKS itu dalam keterangan persnya, Selasa (21/7).
Adapun bantuan pemerintah kepada masyarakat berupa tunai, sembako, subsidi listrik, dan kuota internet kepada masyarakat terdampak kebijakan PPKM Darurat.
Anggaran Rp 55,21 triliun disiapkan pemerintah demi membantu masyarakat selama perpanjangan masa PPKM Darurat.
"Catatan saya hanya satu, segera cairkan untuk rakyat. Jangan berlarut-larut lagi di tataran teknis. Rakyat sudah bersabar," ucap Mufida.
Dia juga meminta selama perpanjangan, perbaikan indikator sistem kesehatan dilakukan pemerintah.
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyoroti perlunya bantuan sosial segera disalurkan ke masyarakat menyusul keputusan pemerintah memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.
- DPR Buka Masa Sidang, Legislator PKS Langsung Menyoroti Skandal Pemasangan Pagar Laut
- Kemenlu Sudah Berupaya Memulangkan Empat WNI Disekap, Tetapi Masih Buntu
- Israel-Hamas Gencatan Senjata, Sukamta Minta Indonesia Aktif Mengawal Perdamaian di Palestina
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- Indonesia Masuk BRICS, Sukamta: Peluang Strategis Memperluas Jaringan Ekonomi & Diplomasi Global
- Jumlah PHK Meningkat, PKS Minta Pemerintah Buat Kebijakan yang Berpihak ke Pekerja